Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Segera Menindaklanjuti Inmendagri Nomor 63 dan 64

Kompas.com - 03/12/2021, 14:48 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh kepala daerah segera menindaklanjuti arahan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 dan 64 Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (2/12/2021), yang juga disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Adapun Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tersebut, disebutkan bahwa pemerintah telah memperpanjang PPKM wilayah Jawa dan Bali untuk periode 30 November sampai 13 Desember 2021.

Baca juga: Update 3 Desember: Varian Omicron Sudah Sampai di Singapura

Lebih lanjut, pemerintah juga mengatur beberapa pengetatan aktivitas masyarakat lantaran dinamika level kabupaten dan kota meningkat.

Disebutkan pula dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 bahwa pemerintah akan memperkuat upaya testing, tracing, dan treatment (3T) agar tidak terjadi perluasan penularan Covid-19.

Sementara itu, Inmendagri Nomor 64 Tahun 2021 dikeluarkan khusus oleh pemerintah untuk Gubernur, Walikota, maupun Bupati terkait vaksinasi.

Inmendagri Nomor 64 Tahun 2021 berisi arahan kepada pemerintah daerah untuk mendukung percepatan vaksinasi nasional agar mencapai target.

Adapun target yang dimaksud adalah setidaknya 70 persen populasi di setiap kabupaten dan kota harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Baca juga: Satgas Covid-19: Indonesia Perlu Belajar dari 7 Negara untuk Antisipasi Varian Omicron

“Kepada Kepala Daerah diminta segera menindaklanjutinya (Inmendagri Nomor 63 dan 64 Tahun 2021) melalui sumber pendanaan daerah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Wiku, seperti dikutip Kompas.com dari laman Covid19.go.id, Jumat (3/12/2021).

Ia menegaskan, kepala daerah harus mengutamakan kolaborasi stakeholder terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), lembaga nonpemerintah, Satgas Covid-19, dan lainnya.

Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat yang sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis lengkap, tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud adalah selalu memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com