Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Kalau Umrah Bisa Diselenggarakan dengan Baik, Ibadah Haji Akan Terbuka Lebar

Kompas.com - 30/11/2021, 14:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap penyelenggaraan ibadah umrah dapat berjalan dengan lancar, setelah Arab Saudi memberikan izin kepada Indonesia untuk memberangkatkan jemaahnya.

Yaqut menuturkan, penyelenggaraan umrah menjadi tantangan karena akan berdampak pada pemberian izin pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

"Tantangan kita, menjadi tanggung jawab kita bersama saya kira, kalau umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik, maka sangat terbuka lebar begitu ibadah haji juga akan bisa dibuka," kata Yaqut, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Menag Sebut Aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna Akan Terintegrasi dalam Waktu Dekat

Yaqut mengaku sudah membicarakan soal pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi.

Pertemuan itu dilakukan pada November 2021 dan didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Dalam pertemuan itu, kata Yaqut, Pemerintah Arab Saudi ingin melihat seperti apa kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah dari jemaah Indonesia.

"Meskipun kita sudah senggol-senggol kemarin, baik kepada Gubernur Mekkah maupun ke Menteri Haji bersama dengan Pak Ketua (Ketua Komisi VIII Yandri Susanto), tapi mereka (Arab Saudi) masih mengelak. 'Nanti kita lihat dulu, umrahnya bagaimana'. Jadi masih belum ada kejelasan," ungkap Yaqut.

Adapun Yaqut menuturkan, hingga kini Indonesia belum menerima undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan ibadah haji 2022.

Sehingga, Yaqut mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 1443 Hijriah.

"Terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1443 Hijriah, sampai saat ini kami belum menerima undangan dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk membahas dan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) terkait penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.

Baca juga: Menag Yaqut Akui RI Belum Diundang Arab Saudi untuk Bahas Haji 2022

Yaqut menjelaskan, nota kesepahaman menjadi sangat penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Menurutnya, dalam MoU itu akan disepakati sejumlah hal di antaranya besaran kuota jemaah, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk ketentuan pelaksanaan manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah.

Diketahui bersama, jemaah haji asal Indonesia batal berangkat pada 2021 akibat pandemi Covid-19.

Keputusan itu ditetapkan oleh pemerintah yang resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Sementara itu, Yaqut mengatakan, jemaah umrah asal Indonesia sudah diperbolehkan oleh Arab Saudi.

Ia berharap, pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia dapat dilakukan pada Desember tahun ini.

Baca juga: Suspend Arab Saudi ke Indonesia Dicabut, Menag Sebut Jemaah Bisa Kembali Umrah Mulai Desember

Sebelumnya, Arab Saudi mencabut larangan penerbangan langsung terhadap enam negara termasuk Indonesia.

"Dengan pembukaan suspend tersebut, maka secara otomatis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga dibuka," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com