JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Junior Manager Sub Divisi Pengembangan Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Maulina Wulansari membenarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam BAP-nya saat diperiksa penyidik KPK, Maulina menyebutkan, dia mengetahui bahwa eks Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles memerintahkan untuk membuat tanggal mundur atau backdate terhadap berkas administrasi terkait pengadaan tanah di Munjul.
"Dibuatkan dokumen administrasi dengan penanggalan yang di-setting menyesuaikan alur standar operasional prosedur (SOP) dan pembayaran, diberikan tanggal backdate secara tersusun, dan isinya disesuaikan dengan keinginan saudara Yoory Corneles," ucap jaksa KPK saat membacakan BAP Maulina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Selain itu, General Manajer KSO Nuansa Cilangkap tersebut juga mengatakan bahwa Yoory ikut mengatur isi dari berkas tersebut.
Baca juga: Yoory Corneles: Saya Mohon Maaf kepada Ibu-ibu Suster yang Saya Hormati...
Bahkan, Yoory memerintahkan sejumlah pihak untuk membuat dokumen administrasi pengadaan lahan itu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pihak mana saja yang diperintahkan oleh Yoory.
Perintah mengenai backdate, ujar dia, juga datang dari Senior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys.
"Memang kami diminta untuk memenuhi administrasi awalnya saya bikinnya 15 Maret (2019) cuma berubah jadi 8 Maret. (Yang meminta) terutama atasan saya Indra," kata Maulina.
Dalam perkara ini jaksa menduga Yoory melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Munjul senilai Rp 152,56 miliar.
Kerugian itu muncul karena lahan Munjul yang telah dibeli Sarana Jaya dari PT Adonara, ternyata tak bisa dipakai untuk membangun Rumah DP 0 Rupiah.
Status lahan tak bisa dibangun karena lokasinya berada di kawasan berstatus zona hijau.
Jaksa menduga, Yoory tetap memerintahkan agar Sarana Jaya tetap membeli lahan itu dari PT Adonara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.