Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Selain PPKM Level 3, Pemerintah Antisipasi Potensi Kenaikan Kasus dengan 4 Strategi Ini

Kompas.com - 25/11/2021, 10:01 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, selain penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga menetapkan empat strategi kebijakan.

Strategi kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi kenaikan kasus pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Pertama, pemerintah melarang cuti atau libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta selama libur akhir tahun,” imbuh Johnny seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Kedua, lanjut dia, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Luhut: Meningkatnya Pergerakan Masyarakat di Jawa-Bali Saat Ini Mendekati Periode Idul Fitri

Ketiga, pemerintah akan melakukan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik.

“Keempat, pemerintah akan melakukan pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung,” ujar Johnny.

Apabila memang harus bepergian dan berkegiatan, ia meminta masyarakat memastikan diri dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat-syarat bepergian dengan dukungan hasil tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR), serta vaksinasi.

“Infokan kebijakan Nataru ini agar nantinya dapat dilaksanakan dengan baik. Laksanakan prokes, ikuti semua aturan. Semoga semuanya lancar,” ucap Johnny.

Baca juga: Jokowi Minta Kebijakan Nataru Didalami Sebelum Diumumkan ke Masyarakat

Tak hanya itu, ia menjelaskan, pemerintah terus mengingatkan agar peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia jadi alarm. Hal ini supaya masyarakat selalu bersiap mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga.

Oleh karenanya, ia berharap, masyarakat dapat lebih bijaksana menjalani aktivitas pada periode Nataru yang berpotensi menghasilkan lonjakan kasus sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat.

Sebagai salah satu elemen pengendalian, sebut Johnny, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia mulai Jumat (24/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022).

“Kebijakan itu disiapkan untuk mengatur adanya pengetatan mobilitas masyarakat saat Nataru. Hal ini juga bertujuan menekan adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 serta upaya siap siaga adanya gelombang ketiga di tanah air,” jelas Johnny.

Baca juga: IDI Minta Pemerintah Jaga Ketersediaan Obat untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Untuk itu, PPKM Level 3 Nataru akan diterapkan di seluruh Indonesia, bukan berdasarkan asesmen per daerah seperti pada pelaksanaan PPKM berlevel yang diterapkan saat ini.

Begitu pula pada penyampaian penerapan PPKM Level 3 tersebut disampaikan lebih awal dengan tujuan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri mengisi perayaan Nataru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 yang baru.

“Syarat penerapan juga akan diatur secara detail. Ini agar masyarakat tetap dapat beribadah, kenyamanannya terjaga, dan pengendalian Covid-19 dapat dilakukan dengan baik,” ucap Johnny.

Untuk sosialisasi terkait peraturan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara masif melalui aneka kanal komunikasi, seperti televisi, media sosial (medsos), maupun penempatan tayangan informasi di tempat-tempat publik.

Baca juga: Sosialisasi PPKM Level 3 Perlu Intensif agar Tak Timbul Penolakan

“Di saat yang bersamaan, ada dua hal yang tetap harus diperhatikan dalam rangka pencegahan Covid-19 ini. Pertama, jalankan prokes dengan tertib dan disiplin. Kedua, akselerasi vaksinasi akan terus dilakukan,” imbuh Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com