Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Penyekatan, PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru Dinilai Tak Efektif

Kompas.com - 24/11/2021, 15:23 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru dinilai tidak efektif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpandangan, kebijakan tersebut terkesan tidak serius karena pemerintah tak melakukan penyekatan antarwilayah.

“Kebijakan ini hanya sekadar untuk menunjukkan kebijakan antisipasi. Sekedar ada aja kebijakannya, dan kontraproduktif dengan yang dilakukan pemerintah sendiri,” ujar Trubus kepada Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Tidak Akan Lakukan Penyekatan Saat Libur Natal-Tahun Baru

Menurut Trubus, PPKM level 3 tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah saat ini yang telah melakukan pelonggaran.

Dia mengatakan, semestinya pemerintah juga menyiapkan aturan berisi sanski dan pihak yang benar-benar melakukan pengawasan di lapangan terkait protokol kesehatan.

“Kalau tidak ada sanksi ya percuma, pelanggar mau disanksi apa? Jadi istilahnya percuma saja,” terang dia.

Trubus menekankan, jika ingin mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran Covid-19, maka pemerintah harus mempercepat vaksinasi.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Pasalnya, masyarakat cenderung disalahkan oleh pemerintah jika tak disiplin dan angka kasus Covid-19 meningkat.

“Kalau ada resiko peningkatan jumlah pasien di rumah sakit, pemerintah akan mengatakan bahwa kebijakan sudah dibuat tapi masyarakat yang tidak mematuhi,” imbuh dia.

Baca juga: Arahan Jokowi, Tak Ada Penyekatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Diberitakan, pemerintah akan menerapkan status PPKM Level 3 di semua daerah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada masa libur Natal-Tahun Baru.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak akan memberlakukan penyekatan antarwilayah.

Sebaliknya, aktivitas di pusat perbelanjaan, gereja dan tempat wisata akan diperketat. Muhadjir menyampaikan aturan ini akan mulai diberlakukan 24 Desember 2021 mendatang hingga 2 Januari 2022.

Kemudian, Muhadjir menegaskan, acara pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang menimbulkan kerumunan besar dilarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com