JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar TNI akan menelusuri terlebih dulu sejumlah orang yang ada dalam video viral perselisihan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dalam video yang melibatkan anggota DPR Arteria Dahlan itu, terdapat seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga. Video juga memperlihatkan perempuan itu menggunakan mobil dinas dengan pelat TNI.
"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Cekcok di Bandara, Arteria: Anak Jenderal Bintang Tiga Kok Bisa Atur-atur Protokoler TNI?
Setelah video itu beredar, publik kemudian mempertanyakan terkait privilese anggota keluarga TNI.
Tidak hanya itu, Arteria Dahlan juga menyatakan bahwa perempuan itu bahkan bisa mengatur sejumlah orang yang disebutnya sebagai protokoler TNI.
Menanggapi itu, Prantara mengatakan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk proses hukum.
"Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer," kata dia.
Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.
"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," ujar dia.
Baca juga: Rencana Komandan Marinir Dijabat Jenderal Bintang 3, Panglima TNI Tunggu Keputusan Presiden
Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Iptu Prayogo mengungkapkan, pertikaian itu terjadi saat ibu Arteria dan seorang perempuan hendak mengambil bagasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Meski sudah mengetahui ihwal pertikaian itu, Prayogo mengaku belum mengetahui kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
Adapun, buntut cekcok tersebut, dua pihak kemudian saling melapor ke polisi.
"Sementara keduanya saling melapor. Jadi dua-duanya saling melapor, tidak hanya satu pihak," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.