Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT Dinilai Keliru

Kompas.com - 19/11/2021, 14:27 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandangan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak bisa dijerat operasi tangkap tangan (OTT) dinilai keliru.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, aparat penegak hukum bukan merupakan simbol negara.

“Yang menjadi simbol negara itu bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ujar Zaenur, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: ICW Kritik Logika Berpikir Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT

Kemudian, Zaenur menekankan soal prinsip equality before the law atau persamaan di depan hukum.

Ia menegaskan tidak ada alasan yang dapat diterima untuk membedakan status seseorang, apakah aparat penegak hukum atau warga negara biasa.

“Ketika aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum maka akan dikenai proses dan aturan hukum yang sama,” jelas dia.

Selanjutnya Zaenur mengatakan, OTT tidak merusak marwah atau kehormatan institusi penegak hukum.

“Yang merusak marwah dan kehormatan institusi aparat penegak hukum adalah perbuatan korupsinya,” tuturnya.

Baca juga: Arteria Dahlan Usul Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Bisa Kena OTT

Zaenur berpandangan, OTT masih sangat diperlukan untuk mengungkap perkara suap.

“Karena di antara kedua pihak saling menutupi, tanpa OTT mengungkap kasus akan sangat sulit,” imbuh dia.

Zaenur menilai, semestinya bukan OTT yang dipermasalahkan, tapi kepatuhan aparat penegak hukum untuk menghindari korupsi yang harus ditingkatkan.

Sebelumnya diberitakan, Arteria mengusulkan agar polisi, jaksa dan hakim tak perlu dikenai OTT.

Ia menilai tiga aparat hukum itu adalah simbol negara di bidang penegakan hukum, jadi marwah dan kehormatannya perlu dijaga.

Arteria berpandangan OTT menciptakan kegaduhan, dan menimbulkan rasa tidak percaya antarlembaga.

Politisi PDI-P itu meminta agar OTT tidak menjadi satu-satunya cara penegakan hukum.

Ia menampik jika usulannya akan menyebabkan ketidakadilan hukum. Arteria mengatakan tanpa adanya OTT, asas persamaan di mata hukum tetap dapat diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com