Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT Dinilai Keliru

Kompas.com - 19/11/2021, 14:27 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandangan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak bisa dijerat operasi tangkap tangan (OTT) dinilai keliru.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, aparat penegak hukum bukan merupakan simbol negara.

“Yang menjadi simbol negara itu bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ujar Zaenur, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: ICW Kritik Logika Berpikir Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT

Kemudian, Zaenur menekankan soal prinsip equality before the law atau persamaan di depan hukum.

Ia menegaskan tidak ada alasan yang dapat diterima untuk membedakan status seseorang, apakah aparat penegak hukum atau warga negara biasa.

“Ketika aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum maka akan dikenai proses dan aturan hukum yang sama,” jelas dia.

Selanjutnya Zaenur mengatakan, OTT tidak merusak marwah atau kehormatan institusi penegak hukum.

“Yang merusak marwah dan kehormatan institusi aparat penegak hukum adalah perbuatan korupsinya,” tuturnya.

Baca juga: Arteria Dahlan Usul Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Bisa Kena OTT

Zaenur berpandangan, OTT masih sangat diperlukan untuk mengungkap perkara suap.

“Karena di antara kedua pihak saling menutupi, tanpa OTT mengungkap kasus akan sangat sulit,” imbuh dia.

Zaenur menilai, semestinya bukan OTT yang dipermasalahkan, tapi kepatuhan aparat penegak hukum untuk menghindari korupsi yang harus ditingkatkan.

Sebelumnya diberitakan, Arteria mengusulkan agar polisi, jaksa dan hakim tak perlu dikenai OTT.

Ia menilai tiga aparat hukum itu adalah simbol negara di bidang penegakan hukum, jadi marwah dan kehormatannya perlu dijaga.

Arteria berpandangan OTT menciptakan kegaduhan, dan menimbulkan rasa tidak percaya antarlembaga.

Politisi PDI-P itu meminta agar OTT tidak menjadi satu-satunya cara penegakan hukum.

Ia menampik jika usulannya akan menyebabkan ketidakadilan hukum. Arteria mengatakan tanpa adanya OTT, asas persamaan di mata hukum tetap dapat diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com