Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penangkapan Zain An-Najah dkk Berbekal Keterangan 28 Tersangka dan Ahli

Kompas.com - 17/11/2021, 16:01 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyatakan, penangkapan tiga tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi pada Selasa (16/11/2021) berangkat dari keterangan 28 tersangka dan sejumlah ahli.

Salah satu yang ditangkap adalah Ahmad Zain An-Najah yang belakangan diketahui merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kini, Zain sudah dinonaktifkan MUI. 

Selain itu, juga ada sejumlah dokumen lainnya yang mengarah pada keterlibatan ketiga tersangka dalam kegiatan kelompok teroris JI.

"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, ketarangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO (Farid Ahmad Okbah), AZA (Ahmad Zain An-Najah), dan AA (Anung Al-Hamad)," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: MUI Nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88

Rusdi memaparkan, AZA merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA), sementara FAO adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Kemudian, AA adalah pendiri "Perisai", yang merupakan suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.

Badan tersebut juga memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota yang tertangkap.

Baca juga: MUI Nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88

Rusdi menegaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka teroris tersebut murni merupakan penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 dalam rangka memberantas terorisme di Tanah Air.

"Apa yang dilakukan Densus murni penegakan hukum yang tegas dan tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapa pun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Nasional
Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa 'Backup' Parpol

Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa "Backup" Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com