Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Bupati Banyumas soal OTT KPK Dinilai Perlu Disikapi dengan Pendidikan Antikorupsi

Kompas.com - 16/11/2021, 15:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpandangan, pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) perlu disikapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penjelasan.

Arsul mengatakan, pernyataan Achmad harus dipahami sebagai ketidaktahuan soal mekanisme hukum jika sewaktu-waktu terjerat dalam tindak pidana korupsi.

"Apa yang disampaikan Bupati Banyumas itu, meski dalam perspektif hukum keliru, harus kita sikapi bukan dengan menyalahkan apa yang disampaikan, tetapi sebaiknya menjelaskan," kata Arsul, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Di Balik Permintaan Bupati Banyumas, Ada Peringatan Sebelum OTT KPK...

Dalam cuplikan video yang beredar di media sosial, Achmad Husein menyampaikan bahwa para kepala daerah takut dan tidak mau di-OTT.

Ia mengatakan, sebaiknya KPK memanggil kepala daerah ketika ada kesalahan dan sebelum OTT.

“Kalau ternyata dia berubah ya sudah lepas gitu, pak. Tapi kemudian kalau tidak berubah baru ditangkap, pak," ucap dia.

Menurut Arsul, pernyataan itu perlu dipandang sebagai bentuk kekhawatiran yang sudah begitu mendalam.

Para kepala daerah khawatir terjerat tindak pidana korupsi, namiun sebelumnya tidak mengetahui perbuatan itu masuk kategori korupsi.

Baca juga: Ganjar Tanggapi Pernyataan Bupati Banyumas soal OTT KPK: Kalau OTT Dikasih Tahu Ya Lari

Arsul berpendapat, situasi tersebut akan mengganggu psikologis kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, kekhawatiran seharusnya diatasi oleh KPK dengan memberikan pendidikan antikorupsi kepada kepala daerah.

"Kan kita semua perlu pendidikan antikorupsi, meskipun sudah menjadi pejabat, kenapa? Karena ada situasi-situasi yang tanpa sadar kan terkadang, kita masuk wilayah memenuhi unsur-unsur tipikor (tindak pidana korupsi)," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com