Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Fatia Sudah Minta Mediasi dengan Luhut Hari Ini Ditunda

Kompas.com - 15/11/2021, 16:10 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengatakan, tidak ada kesepakatan mengenai jadwal mediasi pada Senin (15/11/2021).

Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Tidak ada kesepakatan soal jadwal (mediasi),” ucap Julius kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Tak Datang Proses Mediasi dengan Luhut, Ini Penjelasan Haris Azhar

Menurut Julius, kliennya telah mengirimkan surat permohonan penundaan mediasi untuk jadwal hari ini, karena sedang bertugas ke luar kota.

"Makanya tidak bisa hadir, dan ini baru satu kali,” kata dia.

Sementara, Luhut telah mendatangi Polda Metro Jaya terkait proses mediasi. 

Julius menuturkan, baru kali ini Fatia tak bisa memenuhi jadwal mediasi.

Sedangkan, kata Julius, sebelumnya Luhut tidak datang dua kali dalam mediasi yang dijadwalkan Polda Metro Jaya.

“Yang ada dua kali mediasi gagal karena Luhut tidak hadir dengan alasan masih bertugas di luar negeri,” kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Proses Mediasi Tanpa Alasan

Oleh sebab itu, Julius keberatan jika kliennya disebut mangkir dan menilai proses penanganan perkara berat sebelah.

“Artinya proses mediasi ini pakai kepentingan salah satu pihak saja, Luhut,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut Haris dan Fatia tidak punya iktikad baik karena tak hadir dalam proses mediasi.

Juniver menyatakan proses mediasi gagal dan pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan perkara ke meja hijau.

Baca juga: Tak Datang Mediasi, Haris Azhar Dituding Kuasa Hukum Luhut Tak Punya Iktikad Baik

Secara terpisah, Haris menuturkan bahwa ketidakhadirannya karena Fatia berada di luar kota.

Sebagai salah satu pihak yang dilaporkan, Haris tidak bisa memutuskan apa-apa dalam proses mediasi jika Fatia tak hadir.

Konflik antara Luhut dengan Fatia dan Haris bermula ketika dua aktivis itu menyebut Luhut terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Luhut telah melayangkan dua kali somasi untuk keduanya. Kemudian, Luhut melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com