Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Disabilitas Juga Terjerat Pinjol, HWDI: Banyak yang Ingin Bunuh Diri

Kompas.com - 12/11/2021, 17:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Muharyati mengatakan, banyak masyarakat disabilitas yang terjerat masalah dengan perusahaan pinjaman online.

Muharyati menjelaskan, mulanya masyarakat disabilitas merasa bahwa pinjaman online sangat membantu.

“Karena teman-teman disabilitas selama ini untuk mengakses (pinjaman) keuangan sangat sulit, kok tiba-tiba dari pinjaman online mudah sekali. Ternyata itu menjerat,” terang Muharyati ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Bareskrim Tangkap 1 Lagi Tersangka Pinjol Ilegal, Total Jadi 13 Orang

Muharyati hadir sebagai perwakilan dari 19 warga yang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin karena tak memiliki regulasi yang solutif untuk mengatur penyelenggaraan pinjaman online.

Dalam kesempatan itu, Muharyati mengeluhkan kondisi masyarakat disabilitas yang menjadi korban hutang pinjaman online.

Meski tak merinci jumlahnya, Ia menceritakan, masyarakat dengan disabilitas mental banyak yang hendak melakukan aksi bunuh diri.

“Banyak kelompok kami, disabilitas mental, ingin bunuh diri. Bahkan (kondisinya) semakin terpuruk, karena untuk mendapatkan obat susah, ditambah (dengan) pinjaman (online) ini, dia semakin down,” paparnya.

Baca juga: Gugat Jokowi soal Pinjol, LBH Jakarta Sebut 11 Masalah yang Belum Diatur Pemerintah

Muharyati menuturkan, masyarakat disabilitas tuna rungu, tuna wicara dan tuna daksa juga banyak yang mengalami masalah dengan pinjaman online.

Sebab, kebanyakan dari mereka bekerja di sektor informal dan sulit mengajukan hutang di perusahaan lain.

“Saya sedih, karena banyak yang ingin bunuh diri, bercerai, dan juga mendapatkan disabiltas ganda, sudah disabilitas fisik, kejiwaannya juga terdampak,” ucap dia.

Diketahui LBH Jakarta dengan 19 warga mengajukan gugatan warga atau citizen law suit pada Jokowi, Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani serta Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Baca juga: Tak Bayar Utang Pinjol, Nasabah Diteror Foto Editan Tak Senonoh dan Dikirim ke Semua Nomor Kenalan Korban

Gugatan juga diajukan untuk ketua dan dewan komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pokok gugatan itu disebabkan karena pemerintah dinilai gagal menangani berbagai persoalan pinjaman online.

Kuasa hukun 19 warga, Jeanny Sirait menyebut negara belum memiliki aturan tegas terkait pinjaman online.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 689/Pdt.CitizenLawsuit/2021/PN.Jkt.Pst.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com