Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Rektor PTKN Satu Suara Dukung Permendikbud PPKS

Kompas.com - 12/11/2021, 09:50 WIB
Kristian Erdianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan, semua rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) satu suara mendukung Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

"Kalau di Kementerian Agama enggak ada (yang menolak), semua sepakat, mufakat. Mana (yang menolak)? Enggak ada. Full 100 persen satu suara (mendukung Permendikbud)," ujar Nizar, dikutip dari Antara, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Kemenag: Tak Ada Alasan untuk Tidak Mendukung Permendikbud PPKS

Nizar mengatakan, Kemenag telah mengirimkan Surat Edaran (SE) tentang dukungan itu kepada seluruh sivitas perguruan tinggi dan akan diterapkan di seluruh PTKN.

Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap warga kampus dari ancaman kekerasan seksual.

"Maka, Kemenag sangat mendukung dan akan menerapkan Permendikbud di seluruh PTKIN dan PTK non-Islam," kata dia.

Menurut Nizar, implementasi dan tindak lanjut SE tersebut dikembalikan pada masing-masing rektor karena memiliki satuan kerja (Satker) dan rektor sebagai penanggung jawab.

"Karena ini di level perguruan tinggi, ada satker masing-masing. Rektor nanti sebagai penanggung jawab di situ. Jadi nanti kalau ada sivitas akademika yang dilecehkan, rektor akan bergerak," kata dia.

Baca juga: Ramai-ramai Mendukung Penghapusan Kekerasan Seksual di Kampus

Sebelumnya, Nizar menjelaskan, permendikbud tersebut harus dipahami secara utuh dan tidak bisa dilepaskan dari konteks.

Permendikbud memberi ruang dan payung hukum bagi para korban kekerasan seksual agar berani berbicara serta mengakomodasi hak.

Permendikbud tersebut, kata dia, memiliki konteks pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, sehingga tidak tepat apabila dikaitkan dengan pelegalan zina di lingkungan pendidikan.

"Kalau memahami sebuah regulasi, itu mestinya harus utuh. Tidak boleh lepas konteksnya. Nah konteks ini, di Permendikbud ini adalah konteks untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelecehan seksual. Jadi tidak ada di situ kata-kata yang melegalkan zina," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com