Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usmar Ismail, Bapak Film Nasional yang Kini Jadi Pahlawan Nasional

Kompas.com - 10/11/2021, 12:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Usmar Ismail, seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang Indonesia

Pemberian gelar ini dilakukan secara resmi di Istana Negara pada Rabu (10/11/2021) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Selama ini, publik mengenal Usmar Ismail lewat film lawas Lewat Djam Malam (1954) yang telah direstorasi pada 2012 lalu.

Baca juga: Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke Empat Tokoh, Ini Daftarnya

Selain itu, Usmar juga dikenal lewat karya film drama musikal Tiga Dara (1956) dan Asrama Dara (1958) yang melambungkan nama aktris Mieke Widjaya, Chitra Dewi hingga Suzanna.

Usmar Ismail lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 20 Maret 1921.

Dia dikenal sebagai bapak perfilman Indonesia karena dianggap sebagai bumiputera pertama yang mempelopori pembuatan film nasional.

Karya-karyanya yang kerap menghadirkan tema nasionalisme dan kebangsaan, seperti terlihat di film Darah dan Doa serta Lewat Djam Malam.

Sepanjang kariernya sebagai sineas, Usmar Ismail telah membuat lebih dari 30 film.

Beberapa film produksi Usmar Ismail yang juga terkenal yakni Pedjuang (1960), Enam Djam di Djogja (1956), serta Kafedo (1953).

Baca juga: Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Profil Usmar Ismail...

Film Darah dan Doa disebut sebagai film pertama yang secara resmi diproduksi oleh Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat.

Hari pertama syuting film tersebut kemudian diresmikan menjadi Hari Film Nasional oleh Presiden ke-3 RI, BJ Habibie bersama Dewan Film Nasional.

Sebelum berkarier di dunia perfilman, Usmar Ismail lebih dulu terjun di dunia sastra, khususnya seni drama.

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh: Usmar Ismail hingga Raden Aria Wangsakara

Dikutip dari situs resmi Badan Pengembangan dan pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada 1943, Usmar Ismail bersama kakaknya, El Hakim, dan juga temannya yakni Rosihan Anwar, mendirikan kelompok drama yang diberi nama Maya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com