Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstrasi 10 November, Buruh Ancam Mogok Kerja jika Tuntutan UMR Naik Tak Dipenuhi

Kompas.com - 04/11/2021, 10:09 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh akan melakukan mogok kerja secara nasional jika tuntutannya soal kenaikan upah minimum tidak didengar pemerintah.

Adapun tuntutan tersebut rencananya akan disampaikan dala aksi unjuk rasa pada 10 November 2021 mendatang.

"Bila pemerintah tidak merespons tuntutan buruh maka KSPI dan buruh Indonesia mempersiapkan mogok kerja secara nasional," kata Said kepada Kompas.com, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: 10.000 Buruh Disebut Bakal Demo pada 10 November, Ini Tuntutannya

Said menuturkan aksi tersebut rencananya akan diikuti lebih dari 10.000 buruh dari 1.000 pabrik di 26 provinsi dan lebih 150 kabupaten/kota.

Para buruh akan menyuarakan beberapa hal yakni menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen.

Kemudian, menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan tetap berlakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa diikat UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut akan fokus dilakukan di depan kantor gubernur di masing-masing kota.

"Untuk DKI akan dipusatkan di Balaikota Pemda DKI dengan estimasi jumlah massa 500-1.000 buruh karena harus mengikuti protokol kesehatan," ujar dia.

Baca juga: Buruh Gelar Demo 10 November, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2022

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu data pertumbuhan ekonomi Indonesia dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Data tersebut nantinya akan menjadi acuan penetapan upah minimum 2022.

"Masih menunggu data (pertumbuhan ekonomi) dari BPS, harap sabar (menanti keputusan penetapan upah minimum tahun depan)," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Demo Buruh 10 November Dipusatkan di Kantor Gubernur 26 Provinsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com