JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai bahwa pelaksanaan sistem perlindungan anak yang terintegrasi merupakan salah satu upaya untuk dapat menghapus kekerasan terhadap anak.
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti mengatakan, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menghadirkan sistem pendidikan positif, aman, dan nyaman bagi anak.
Apalagi, pandemi Covid-19 telah memperparah kerentanan dan meningkatkan resiko anak mengalami berbagai tindak kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual.
"Upaya penghapusan kekerasan terhadap anak tidak bisa ditunda sehingga dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan, membutuhkan sinergi semua pemangku kepentingan melalui pelaksanaan sistem perlindungan anak yang terintegrasi," kata Ciput, dikutip dari siaran pers, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA Siapkan Langkah agar Penjualan Bayi oleh Orangtua Tak Terulang
Ciput mengatakan, untuk memastikan tidak adanya anak yang tertinggal (leaving no child behind) dan mencapai target 16,2 persen tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), maka dibutuhkan upaya terkoordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
Terutama dalam menjalankan sistem perlindungan anak yang terintegrasi tersebut.
"Sistem ini dapat mengidentifikasi risiko dan kerentanan anak juga orangtua/wali mereka, serta merespons kerentanan tersebut, melalui layanan multisektor yang terintegrasi dan dapat diakses semua pihak,” kata dia.
Ciput mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan terhadap kehidupan anak, salah satunya pada bidang pendidikan.
Baca juga: Kementerian PPPA: Pelayanan bagi Korban Kekerasan Harus Terus Dilakukan
Kebijakan belajar dari rumah pun dinilainya turut meningkatkan risiko anak mengalami kekerasan dan eksploitasi.
Risiko ini mulai dari berada di jalanan, diperdagangkan, berkonflik dengan hukum, hingga dipaksa menikah di usia dini, terutama pada anak perempuan.
Selain itu, ujar dia, kekerasan pun bisa dialami anak di lingkungan sekolah. Antara lain, seperti perundungan dan hukuman fisik yang membuat anak menderita, mempengaruhi kesehatan mental, dan risiko serius lainnya.
"Oleh karena itu, sangat penting mewujudkan lingkungan sekolah maupun lingkungan pendidikan lainnya yang aman dan nyaman, guna memastikan anak terlindungi, dapat belajar dengan optimal, bermimpi dan percaya diri mengejar mimpinya," kata Ciput.
Menurut dia, anak-anak dipengaruhi contoh yang mereka lihat dari interaksi orangtua atau wali, teman sebaya, guru, dan komunitasnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Anak-anak Paling Banyak Alami Kekerasan Seksual