Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Tindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan Siswa SD di Musi Rawas

Kompas.com - 28/10/2021, 16:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mendorong tindak lanjut penanganan kasus kekerasan terhadap siswa SD oleh temannya di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kelumpuhan karena dipukuli teman-temannya yang berusia sama.

Menurut Nahar, perlu dilakukan pendampingan, baik bagi korban maupun 4 pelaku yang masih berusia anak.

Baca juga: Murid SD Dianiaya 4 Orang Temannya hingga Tak Sadarkan Diri, Begini Kondisinya

“Kami prihatin dengan masih terjadinya kasus kekerasan atau perundungan di sekolah, terlebih pelaku adalah teman satu sekolah korban. Saat ini, kami telah berkoordinasi intens dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan," kata Nahar, dikutip dari siaran pers, Kamis (28/10/2021).

Nahar mengatakan, pihaknya terus mendorong dan mendukung sepenuhnya pemulihan kondisi fisik korban.

Selain itu juga memastikan pendampingan psikis terhadap korban dan keluarganya, serta pendampingan bagi para pelaku anak oleh Dinas PPPA Kabupaten dan Provinsi.

Menurut Nahar, Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat telah cepat merespons kasus kekerasan tersebut.

Mereka juga intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Utamanya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait penanganan medis yang perlu segera dilakukan terhadap korban,” kata dia.

Pihaknya pun mengapresiasi pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah merespons cepat kasus tersebut.

Termasuk telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

Menurut Nahar, saat ini Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas bersama dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten Musi Rawas.

“Hal ini terkait pemenuhan biaya bagi keluarga atau pendamping korban selama korban mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang murid kelas V SD Negeri Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan inisial AFS (12) tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan di rumah sakit usai dikeroyok oleh empat temannya.

Kasus kekerasan anak tersebut disebabkan oleh ketersinggungan pelaku terhadap korban.

Pasca kejadian, korban sempat mengalami sesak napas serta sakit kepala dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat.

Baca juga: Murid SD Dikeroyok 4 Temannya, Ibu Bingung Anaknya 4 Hari Belum Sadar

Namun karena kondisinya yang semakin kritis, korban dirujuk ke Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sobirin Musi Rawas untuk mendapatkan penanganan medis.

Pada empat hari berikutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dan dalam kondisi sadar. Namun akibat kejadian ini, korban mengalami kelumpuhan di bagian tubuh dan kaki dikarenakan adanya cedera serius di tulang leher. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com