Salin Artikel

Kementerian PPPA Tindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan Siswa SD di Musi Rawas

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kelumpuhan karena dipukuli teman-temannya yang berusia sama.

Menurut Nahar, perlu dilakukan pendampingan, baik bagi korban maupun 4 pelaku yang masih berusia anak.

“Kami prihatin dengan masih terjadinya kasus kekerasan atau perundungan di sekolah, terlebih pelaku adalah teman satu sekolah korban. Saat ini, kami telah berkoordinasi intens dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan," kata Nahar, dikutip dari siaran pers, Kamis (28/10/2021).

Nahar mengatakan, pihaknya terus mendorong dan mendukung sepenuhnya pemulihan kondisi fisik korban.

Selain itu juga memastikan pendampingan psikis terhadap korban dan keluarganya, serta pendampingan bagi para pelaku anak oleh Dinas PPPA Kabupaten dan Provinsi.

Menurut Nahar, Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat telah cepat merespons kasus kekerasan tersebut.

Mereka juga intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Utamanya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait penanganan medis yang perlu segera dilakukan terhadap korban,” kata dia.

Pihaknya pun mengapresiasi pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah merespons cepat kasus tersebut.

Termasuk telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

Menurut Nahar, saat ini Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas bersama dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten Musi Rawas.

“Hal ini terkait pemenuhan biaya bagi keluarga atau pendamping korban selama korban mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang murid kelas V SD Negeri Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan inisial AFS (12) tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan di rumah sakit usai dikeroyok oleh empat temannya.

Kasus kekerasan anak tersebut disebabkan oleh ketersinggungan pelaku terhadap korban.

Pasca kejadian, korban sempat mengalami sesak napas serta sakit kepala dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat.

Namun karena kondisinya yang semakin kritis, korban dirujuk ke Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sobirin Musi Rawas untuk mendapatkan penanganan medis.

Pada empat hari berikutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dan dalam kondisi sadar. Namun akibat kejadian ini, korban mengalami kelumpuhan di bagian tubuh dan kaki dikarenakan adanya cedera serius di tulang leher. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/28/16422851/kementerian-pppa-tindak-lanjuti-kasus-pengeroyokan-siswa-sd-di-musi-rawas

Terkini Lainnya

'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke