Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lili Pintauli Dinilai Harus Disanksi Undur Diri jika Laporan Novel Baswedan Terbukti

Kompas.com - 22/10/2021, 19:17 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap jika Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terbukti melanggar kode etik lagi, sanksinya tidak sekadar pemotongan gaji.

“Namun, hukuman yang pantas dijatuhkan terhadap Lili adalah sanksi berat dengan jenis hukuman rekomendasi agar ia mengundurkan diri sebagai Komisioner KPK,” tegas peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Kurnia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera melakukan memanggil dan memeriksa Lili.

Baca juga: Dewas Diminta Segera Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Menurutnya, Lili patut dicurigai telah melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d, Pasal 4 Ayat (2) huruf a, dan huruf b, serta Pasal 7 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020.

“Maka Dewas harus menggelar persidangan dan mengagendakan pemanggilan terhadap Lili,” ucap dia.

Kurnia mengungkapkan saat ini KPK telah keropos karena perbuatan dari para pimpinannya sendiri.

Jika Lili terbukti bersalah, lanjut Kurnia, dua komisioner KPK telah dua kali melakukan pelanggaran kode etik. Keduanya adalah Lili dan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Atas dasar itu saja sudah pantas jika kedua orang itu, baik Lili maupun Firli, segera hengkang dari KPK,” tuturnya.

Diketahui Lili kembali dilaporkan melakukan tindakan pelanggaran kode etik oleh dua mantan penyidik KPK yaitu Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.

Laporan itu disampaikan pada Dewas KPK, Kamis (21/10/2021) kemarin.

Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas: Materi Laporan Sumir

Novel menjelaskan, pihaknya menduga Lili berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, bernama Darno.

Dalam komunikasi itu, Darno diduga meminta Lili untuk segera menetapkan status mantan Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus menjadi tersangka atas dugaan perkara suap.

Sebab Darno ingin menurunkan perolehan suara anak Khairuddin yang menjadi pesaingnya di Pilkada Kabupaten Labura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com