Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Luhut Tak Datang Mediasi Atas Permintaan Penyidik

Kompas.com - 21/10/2021, 21:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan, kliennya tidak datang dalam proses mediasi dengan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti karena permintaan penyidik Polda Metro Jaya.

Juniver menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya yang meminta proses mediasi ditunda karena ada kegiatan lain.

“Karena ada kegiatan penyidiknya yang minta ditunda,” terang Juniver di konfirmasi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Juniver menegaskan pihaknya bukan tidak mau menghadiri mediasi. Bahkan, ia menyebut, Luhut tak harus hadir karena dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya dalam proses tersebut.

“Jadi intinya sebetulnya ada Luhut atau tidak, kalau kita diundang tentu kita datang. Dan saya sudah diberi kuasa penuh untuk menangani, memproses laporannya,” kata dia.

Baca juga: Luhut Tak Hadir, Mediasi dengan Haris Azhar Ditunda

Juniver mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/10/2021) kemarin terkait penundaan mediasi itu.

“Minta ditunda begitu, waktunya akan diinformasikan dalam waktu dekat, bisa saja Senin,” pungkas dia.

Diketahui, mestinya mediasi antara Luhut dengan Fatia dan Haris dijadwalkan hari ini di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menuturkan, mediasi ditunda karena Luhut tidak datang.

“Ditunda. Tadi Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) tidak datang,” ucap Nurkholis dihubungi Kompas.com, Kamis, siang.

Nurkholis masih belum tahu kapan pihak kepolisian menjadwalkan proses mediasi kembali.

“Polda menunda sampai waktu yang belum ditentukan,” sebutnya.

Baca juga: Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia, Pihak Luhut Tak Hadir

Adapun Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut melaporkan dua aktivis itu pasca dituding terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Haris dan Fatia telah menerima dua kali somasi dari Luhut. Mereka diminta untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan.

Merasa somasi tak diindahkan, Luhut memilih jalur hukum untuk mengurus perkaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com