Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, Pukat UGM: Indonesia Masih Lekat dengan Korupsi

Kompas.com - 21/10/2021, 16:07 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tak memiliki perhatian pada pemberantasan korupsi selama dua tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyoroti soal penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2020.

"Dari skor 40 turun ke angka 37. Ini penurunan drastis dan angka 37 dari skala 100 menunjukkan Indonesia masih lekat dengan korupsi,” ujar Zaenur kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, BEM UI Minta Firli Bahuri dan ST Burhanuddin Dicopot

Zaenur menilai, penurunan IPK disebabkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Nomor 19 Tahun 2019, dan berbagai polemik yang terjadi di internal.

Akibatnya, kinerja KPK memburuk, turunnya jumlah penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT), sehingga lembaga antikorupsi itu tak lagi disegani.

Kemudian, Zaenur menyoroti polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.

Sementara, Presiden Jokowi tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM terkait polemik TWK.

Padahal, Komnas HAM menemukan banyak dugaan pelanggaran hak asasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara, Ombudsman menegaskan adanya malaadministrasi.

“Lima puluh tujuh orang ini senior, dan punya rekam jejak baik pada pemberantasan korupsi, itu kerugian besar pemberantasan korupsi,” tuturnya.

“Dan Presiden tidak menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman dalam hal ini,” ujar Zaenur.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, Diplomasi Pertahanan dan Modernisasi Alutsista

Selanjutnya, Zaenur menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang tak kunjung dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Ia berpandangan, pembahasan RUU tersebut seharusnya menjadi prioritas karena dinilai sebagai game changer terkait agenda pemberantasan korupsi.

Sebab, RUU Perampasan Aset dapat menjadi mekanisme untuk memiskinkan koruptor dan menimbulkan efek jera.

“Jika RUU Perampasan Aset bisa disahkan, negara dapat menyita harta penyelenggara negara yang tidak bisa dijelaskan (asal-usulnya)," kata Zaenur.

“Hukuman badan tidak membuat koruptor jera. Tapi mereka takut dimiskinkan, caranya dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com