Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta KLB Sebut 32 Ketua DPC Demokrat Dapat Uang Total Rp 100 Juta dan Telepon Genggam

Kompas.com - 18/10/2021, 18:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu Gerald P Runtuthomas menyebut, 32 orang ketua DPC Partai Demokrat yang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang menerima uang total Rp 100 juta dan satu unit telepon genggam.

Uang Rp 100 juta itu diberikan dalam dua tahap, yakni Rp 25 juta sebelum KLB digelar dan Rp 75 juta setelah KLB rampung.

"Rekan-rekan media harus tahu apa yang saya sampaikan ini bahwa ketua-ketua DPC yang hadir di Sibolangit sekira 32 ketua DPC, mereka menerima uang Rp 25 juta plus handphone satu," kata Gerald di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (18/10/2021).

Gerald menuturkan, pemberian uang itu dilakukan di Jakarta pada 2 Maret 2021, sebelum KLB berlangsung di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Ia mengaku mengetahui pemberian itu karena dihubungi oleh kawannya yang mengajaknya untuk terbang ke Jakarta agar mendapatkan uang sebesar Rp 25 juta.

Baca juga: Mengaku Ikut KLB, Kader Demokrat Balik Badan karena Janji Rp 100 Juta Tak Terealisasi

"Mereka katakan kepada saya, 'bang kami berangkat saja di Jakarta, tiba di Jakarta kamu akan mendapatkan Rp 25 juta dengan handphone karena kami sudah terima," ujar Gerald.

Gerald mengatakan, setiap peserta KLB memang dijanjikan uang Rp 100 juta. Ia menyebutkan, sisa uang Rp 75 juta diserahkan di hotel lokasi penyelenggaraan KLB.

"Kalau 75 juta saya lihat, memang tidak semua peserta melihat karena pembagian uang ini kan di kamar masing-masing ketua-ketua DPC," kata Gerald.

Sementara, Gerald yang hanya menjabat sebagai wakil ketua DPC Kotamobagu merasa kecewa lantaran ia belum menerima uang sedikitpun dari Rp 100 juta yang dijanjikan.

Oleh sebab itu, Gerald bersama sejumlah peserta KLB lainnya menagih uang yang telah dijanjikan itu meski mereka akhirnya hanya mendapatkan Rp 5 juta.

Diketahui, kubu kontra-AHY menggelar KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 yang hasilnya menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2026.

Baca juga: Kubu KLB Bantah Bayar Yusril Rp 100 Miliar untuk Jadi Kuasa Hukum


 

Namun, Kementerian Hukum dan HAM menolak pengesahan hasil KLB tersebut karena tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam AD/ART Partai Demokrat.

Drama 'kudeta' di Partai Demokrat itu sendiri belum berakhir. Sejumlah eks kader Demokrat yang bergabung ke kubu KLB kini tengah mengajukan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com