Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tanggapi Kasus WNI yang Langgar Aturan Karantina, Satgas Covid-19: Proses Hukum Sedang Berjalan

Kompas.com - 15/10/2021, 13:01 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang melanggar aturan masa karantina ditegakkan.

“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," ujar Wiku saat menggelar keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina dan Permintaan Maafnya

Ia menekankan, jika terdapat pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menjalankan karantina, maka akan dikenakan sanksi.

“Jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas,” kata Wiku, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Satgas Penanganan Covid-19, lanjut dia, menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan akan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Untuk itu, seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia diminta menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Pasal 14 Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan UU Pasal 93 Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

"Prinsipnya, kedua regulasi ini mengimbau pelaksanaan karantina agar pelaku perjalanan tidak jatuh sakit maupun membawa penyakit," tutur Wiku.

Baca juga: UPDATE 14 Oktober: Tambah 13 Kasus Covid-19 dan 7 Pasien Sembuh di Tangsel

Adapun mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kementerian, dan lembaga terkait.

Penegakan upaya kekarantinaan kesehatan juga akan diawasi relawan Covid-19 yang dipimpin oleh Panglima Komando Utama (Pangkotama) Operasional TNI di bawah kendali Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).

Wiku dalam keterangan pers yang juga disiarkan melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden menegaskan, pembuat kebijakan dan petugas di lapangan harus terus melakukan monitoring dan evaluasi.

“Diharapkan, masyarakat dapat ikut serta mengawal implementasi kebijakan di lapangan," tegasnya.

Baca juga: Satgas Covid-19: Turis Asing Hanya Boleh Masuk dari Bali dan Kepri

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/10/2021), Wiku juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), terlebih saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 20 Oktober mendatang.

Prokes ketat yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M).

“Mengingat Indonesia yang saat ini sedang dalam kondisi kasus (Covid-19) cukup terkendali, sudah sepatutnya kita mempertahankannya dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati,” katanya.

Ia pun berpesan, agar pemerintah daerah melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dengan memberikan sosialisasi yang jelas di daerah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com