Salin Artikel

Tanggapi Kasus WNI yang Langgar Aturan Karantina, Satgas Covid-19: Proses Hukum Sedang Berjalan

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang melanggar aturan masa karantina ditegakkan.

“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," ujar Wiku saat menggelar keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (14/10/2021).

Ia menekankan, jika terdapat pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menjalankan karantina, maka akan dikenakan sanksi.

“Jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas,” kata Wiku, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Satgas Penanganan Covid-19, lanjut dia, menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan akan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Untuk itu, seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia diminta menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Pasal 14 Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan UU Pasal 93 Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

"Prinsipnya, kedua regulasi ini mengimbau pelaksanaan karantina agar pelaku perjalanan tidak jatuh sakit maupun membawa penyakit," tutur Wiku.

Adapun mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kementerian, dan lembaga terkait.

Penegakan upaya kekarantinaan kesehatan juga akan diawasi relawan Covid-19 yang dipimpin oleh Panglima Komando Utama (Pangkotama) Operasional TNI di bawah kendali Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).

Wiku dalam keterangan pers yang juga disiarkan melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden menegaskan, pembuat kebijakan dan petugas di lapangan harus terus melakukan monitoring dan evaluasi.

“Diharapkan, masyarakat dapat ikut serta mengawal implementasi kebijakan di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/10/2021), Wiku juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), terlebih saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 20 Oktober mendatang.

Prokes ketat yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M).

“Mengingat Indonesia yang saat ini sedang dalam kondisi kasus (Covid-19) cukup terkendali, sudah sepatutnya kita mempertahankannya dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati,” katanya.

Ia pun berpesan, agar pemerintah daerah melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dengan memberikan sosialisasi yang jelas di daerah masing-masing.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/15/13014891/tanggapi-kasus-wni-yang-langgar-aturan-karantina-satgas-covid-19-proses

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke