Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Banting Pedemo di Tangerang, Kompolnas Minta Ada Evaluasi dan Perbaikan

Kompas.com - 14/10/2021, 09:56 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, Polri harus melakukan evaluasi terhadap peristiwa anggota polisi yang membanting seorang peserta aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Poengky mengatakan, kasus tersebut mesti menjadi gambaran bagi Polri bahwa anggota polisi yang bertugas di lapangan memerlukan pengetahuan tentang penanganan demonstrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang cukup.

"Ini menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan. Selanjutnya harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: PB HMI Minta Polisi yang Banting Peserta Demo di Tigaraksa Ditindak Tegas

Dia menuturkan, dalam menangani aksi demonstrasi, Polri memiliki aturan soal penggunaan kekuatan.

Poengky menyebutkan, ada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Polri.

Pada prinsipnya, kata Poengky, tiap anggota polisi harus menghormati HAM ketika menangani aksi demonstrasi.

"Tiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati HAM, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," ucapnya.

Baca juga: Polisi Banting Peserta Demo, Anggota Komisi III: Aspirasi Rakyat Jangan Dilihat sebagai Musuh

Poengky mengatakan, perlu ada upaya untuk mengubah dan meluruskan pola pikir (mindset) para anggota polisi dalam menghadapi demonstran.

Menurut dia, polisi harus bertindak bijaksana dan tidak terpancing jika ada provokasi di lapangan.

Selama tindakan demonstran tidak membahayakan nyawa polisi dan masyarakat, polisi cukup mengarahkan para demonstran agar menyampaikan pendapat/tuntutan secara damai.

Poengky pun mendorong agar Polri menindaklanjuti peristiwa di Kabupaten Tangerang dengan memeriksa anggota polisi yang membanting peserta aksi demonstrasi.

"Kapolda (Banten) sudah meminta maaf atas tindakan anggota. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang melakukan kekerasan berlebihan," ujarnya.

Baca juga: Polri Didesak Periksa Polisi yang Banting Pedemo hingga Kejang


Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com