JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada 11 Juni 2021, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Senat Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian di Kampus Unhan, Sentul, Bogor.
Penetapan Profesor Kehormatan terhadap Megawati tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 33271/MPK.A/KP.05.00/2021.
Megawati mendapat gelar kehormatan karena dinilai berhasil mengatasi krisis multidimensi saat menjadi Presiden ke-5 RI. Megawati juga mendapat banyak rekomendasi dari sejumlah guru besar baik dari luar maupun dalam negeri.
Baca juga: Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan di Unhan RI
Megawati dianggap sukses menuntaskan konflik sosial di era pemerintahannya, seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca Bom Bali, hingga penanganan permasalahan TKI di Malaysia.
Selain itu, pemberian gelar Profesor Kehormatan juga tidak terlepas dari sosok Megawati yang menjadi presiden perempuan pertama di Indonesia.
Kemudian pada era kepemimpinan Megawati, pemilihan umum (pemilu) dan presidensial secara langsung diselenggarakan untuk pertama kalinya.
Alasan lainnya, para menteri Kabinet Gotong Royong di bawah kepemimpinan Megawati juga mengakui peran Megawati.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.