JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengurangi masa karantina pelaku perjalanan internasional yang tiba melalui Bandara Ngurah Rai Bali, dari delapan menjadi lima hari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengurangan dilakukan dengan mempertimbangkan masa inkubasi Covid-19.
Oleh karenanya, meski masa karantina dikurangi, namun risiko penularan virus corona telah telah berkurang.
"Kenapa lima hari, karena kami hitung masa inkubasi itu empat, delapan hari. Jadi maksimum (lima hari) itu sudah turun di bawah 4 persen probability (kemungkinan) penularannya," kata Luhut, dalam konferensi pers daring, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Berencana Kurangi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari
Pengurangan masa karantina juga dilakukan mengingat situasi pandemi virus corona di Indonesia sudah mulai membaik.
Dalam satu minggu terakhir kasus Covid-19 harian nasional turun 98,4 persen dibandingkan dengan puncaknya pada pertengahan Juli 2021.
Sementara, kasus konfirmasi Jawa-Bali turun hingga 98,99 persen.
Tak hanya itu, jumlah kematian pasien Covid-19 harian juga terus mengalami penurunan. Data terbaru 10 Oktober 2021 menunjukkan bahwa terdapat 39 kasus kematian nasional dan 17 kasus kematian di Jawa Bali.
Bersamaan dengan itu, Luhut mengungkap, cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan, khususnya di kalangan lansia.
Vaksinasi tahap pertama di Jawa-Bali mencapai 40 persen pada 10 Oktober, naik 8 persen sejak 13 September.
"Jadi saya kira risikonya makin rendah karena tingkat imunitas kita juga bertambah sejalan dengan jumlah yang divaksin bertambah, juga jumlah lansia yang divaksin juga bertambah," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Baca juga: Masuk Bali, Turis Internasional Harus Punya Bukti Booking Hotel untuk Karantina 8 Hari
Kendati demikian, Luhut meminta seluruh pihak tidak terlena. Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Dalam arahannya Presiden mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini, pertahankan kasus serendah mungkin, dalam waktu yang lama, dan harus secara konsisten," kata dia.
Adapun pintu pariwisata Pulau Dewata untuk wisatawan mancanegara (wisman) akan mulai dibuka pada 14 Oktober 2021.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace mengatakan, pengurangan masa karantina disepakati setelah pihak pemprov menggelar rapat bersama Luhut.
Dalam rapat tersebut, lima hari masa karantina diambil atas berbagai pertimbangan, salah satunya terkait kompetitor dari negara lain yang bahkan tak mengambil kebijakan karantina bagi wisatawan yang datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.