Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulkan Rembuk Nasional, PKP: Seluruh Parpol Harus Dimintai Pendapat soal Perubahan Jadwal Pemilu 2024

Kompas.com - 10/10/2021, 19:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengatakan, seluruh partai politik (parpol) harus dimintai pendapatnya tentang perubahan jadwal pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 mendatang.

Hal tersebut menyusul adanya wacana untuk memajukan atau memundurkan waktu pemungutan suara karena ada persoalan pilkada serentak.

"Semua parpol perlu dimintai pendapat dan dipertimbangkan usulannya mengenai jadwal pemilu dan pilkada serentak 2024," kata Said, dikutip dari siaran pers, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Dukung Pemilu Dilaksanakan 21 Februari 2024, PKB: Lebih Ideal dan Rasional

Beberapa perubahan jadwal dalam pelaksanaan pemilu tersebut antara lain soal waktu penyelenggaraan yang dinilainya tidak tepat jika hanya dikompromikan secara eksklusif oleh KPU, Bawaslu, DPR, dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, seluruh parpol yang ada harus dimintai pendapatnya karena parpol di Indonesia tidak hanya yang ada di DPR.

"Masih ada puluhan parpol berbadan hukum lain yang juga punya hak konstitusional yang sama untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024, termasuk mengusung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan untuk digelar Rembuk Nasional dalam rangka membahas soal wacana tersebut.

Terlebih, ujar Said, jadwal pemilu di Indonesia dinilainya sudah ajek, yakni digelar setiap 5 tahun sekali pada bulan April.

Baca juga: PKS Kritik Langkah Pemerintah Umumkan Usulan Jadwal Pemilu 2024

Hal tersebut sudah dimulai sejak pemilu pertama kali diselenggarakan pascaamendemen UUD 1945, yakni pemilu selalu digelar pada April.

"Nah, agenda nasional yang sudah berjalan secara reguler itu harus dibaca sebagai conventions of the constitution atau konvensi ketatanegaraan," kata dia.

Menurut Said, konvensi ketatanegaraan merupakan salah satu dari 7 sumber hukum tata negara (sources of the constitutional law) selain nilai-nilai konstitusi yang tidak tertulis, hukum dasar, peraturan tertulis, yurispudensi, doktrin, dan hukum internasional.

Bahkan konvensi juga bisa dimaknai sebagai rules of political practice atau norma yang timbul dalam praktik politik yang bersifat mengikat bagi penyelenggara negara.

Namun, dalam praktik penyelenggaraan negara, kata dia, konvensi dimasukan dalam pengertian konstitusi dalam arti luas.

Meskipun tidak didasarkan pada aturan tertulis, konvensi mempunyai constitutional meaningful atau dinilai penting secara konstitusional.

"Oleh sebab itu, kebiasaan ketatanegaraan atau kelaziman konstitusional terkait dengan jadwal pemilu tidak boleh dengan gampang dikesampingkan," ucap dia.

Baca juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, Demokrat Ingatkan Keputusan Akhir di KPU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com