Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulkan Rembuk Nasional, PKP: Seluruh Parpol Harus Dimintai Pendapat soal Perubahan Jadwal Pemilu 2024

Kompas.com - 10/10/2021, 19:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengatakan, seluruh partai politik (parpol) harus dimintai pendapatnya tentang perubahan jadwal pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 mendatang.

Hal tersebut menyusul adanya wacana untuk memajukan atau memundurkan waktu pemungutan suara karena ada persoalan pilkada serentak.

"Semua parpol perlu dimintai pendapat dan dipertimbangkan usulannya mengenai jadwal pemilu dan pilkada serentak 2024," kata Said, dikutip dari siaran pers, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Dukung Pemilu Dilaksanakan 21 Februari 2024, PKB: Lebih Ideal dan Rasional

Beberapa perubahan jadwal dalam pelaksanaan pemilu tersebut antara lain soal waktu penyelenggaraan yang dinilainya tidak tepat jika hanya dikompromikan secara eksklusif oleh KPU, Bawaslu, DPR, dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, seluruh parpol yang ada harus dimintai pendapatnya karena parpol di Indonesia tidak hanya yang ada di DPR.

"Masih ada puluhan parpol berbadan hukum lain yang juga punya hak konstitusional yang sama untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024, termasuk mengusung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan untuk digelar Rembuk Nasional dalam rangka membahas soal wacana tersebut.

Terlebih, ujar Said, jadwal pemilu di Indonesia dinilainya sudah ajek, yakni digelar setiap 5 tahun sekali pada bulan April.

Baca juga: PKS Kritik Langkah Pemerintah Umumkan Usulan Jadwal Pemilu 2024

Hal tersebut sudah dimulai sejak pemilu pertama kali diselenggarakan pascaamendemen UUD 1945, yakni pemilu selalu digelar pada April.

"Nah, agenda nasional yang sudah berjalan secara reguler itu harus dibaca sebagai conventions of the constitution atau konvensi ketatanegaraan," kata dia.

Menurut Said, konvensi ketatanegaraan merupakan salah satu dari 7 sumber hukum tata negara (sources of the constitutional law) selain nilai-nilai konstitusi yang tidak tertulis, hukum dasar, peraturan tertulis, yurispudensi, doktrin, dan hukum internasional.

Bahkan konvensi juga bisa dimaknai sebagai rules of political practice atau norma yang timbul dalam praktik politik yang bersifat mengikat bagi penyelenggara negara.

Namun, dalam praktik penyelenggaraan negara, kata dia, konvensi dimasukan dalam pengertian konstitusi dalam arti luas.

Meskipun tidak didasarkan pada aturan tertulis, konvensi mempunyai constitutional meaningful atau dinilai penting secara konstitusional.

"Oleh sebab itu, kebiasaan ketatanegaraan atau kelaziman konstitusional terkait dengan jadwal pemilu tidak boleh dengan gampang dikesampingkan," ucap dia.

Baca juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, Demokrat Ingatkan Keputusan Akhir di KPU

Diketahui, hingga kini belum ada kesepakatan yang dibuat antara Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu yaitu KPU terkait tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.

Terbaru, KPU membuka opsi untuk memundurkan jadwal Pilkada yang awalnya tahun 2024 menjadi 2025.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, pihaknya membuat opsi tersebut karena merespons pemerintah yang mengusulkan jadwal Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

"Dalam hal hari H Pemilu dan Pilkada, KPU kan mengajukan dua opsi. Opsi pertama hari H Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024," kata Pramono kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

"Opsi dua hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com