Diketahui, hingga kini belum ada kesepakatan yang dibuat antara Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu yaitu KPU terkait tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.
Terbaru, KPU membuka opsi untuk memundurkan jadwal Pilkada yang awalnya tahun 2024 menjadi 2025.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, pihaknya membuat opsi tersebut karena merespons pemerintah yang mengusulkan jadwal Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
"Dalam hal hari H Pemilu dan Pilkada, KPU kan mengajukan dua opsi. Opsi pertama hari H Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024," kata Pramono kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
"Opsi dua hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.