Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pemberian Amnesti untuknya, Saiful Mahdi: Semoga Jadi Awal Revisi Total UU ITE

Kompas.com - 09/10/2021, 14:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsiyah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, memberikan tanggapan atas pemberian amnesti atas kasus pencemaran nama baik yang menjerat dirinya.

Tanggapan itu disampaikan Saiful dalam sesi kunjungan secara virtual pada Sabtu (9/10/2021).

Kunjungan lewat Zoom meeting tersebut diinisiasi pihak keluarga dan kuasa hukum Saiful yang mendapat izin dari Lapas Kelas II A Banda Aceh.

Media diberi kesempatan mengikuti sesi kunjungan ini.

Baca juga: Stafsus Mensesneg: Amnesti untuk Saiful Mahdi Bentuk Komitmen Negara Lindungi Kebebasan Berpendapat

"Semoga amnesti ini tidak menjadi sesuatu yang terakhir, tapi sebagai awal untuk merevisi total UU ITE," ujar Saiful.

Dia menuturkan, ada ratusan korban dari pengenaan "pasal karet" yang terdapat di UU ITE.

Mayoritas korban berasal dari kalangan jurnalis, akademisi, aktivis, advokat, dan ibu rumah tangga.

Data ini dia sampaikan dari hasil rekapitulasi Paguyuban Korban UU ITE yang dia ikuti.

Paguyuban ini, kata dia, berisi orang-orang yang menjadi korban UU ITE.

Baca juga: Berkaca Kasus Saiful Mahdi, Koalisi Advokasi Minta Pemerintah dan DPR Serius Bahas Revisi UU ITE

Oleh karenanya, Saiful berharap pemberian amnesti ini dapat menjadi preseden dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Kalau ada orang yang mengalami kasus sepeti saya agar tidak sampai harus berproses sekian lama. Mengeluarkan banyak energi dan sumber daya, termasuk sumber daya negara," ungkapnya.

Terlebih lagi, saat ini di berbagai negara telah memasukkan pencemaran nama baik ke dalam ranah perdata, bukan pidana.

Meski begitu, Saiful menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.

"Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah, terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, pimpinan dan anggota DPR RI untuk dukungannya buat (pemberian) amnesti," lanjutnya.

"Ini sesuatu yang tentunya istimewa karena tidak semua orang bisa dapatkan itu," tutur Saiful.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com