Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipimpin Said Iqbal, Ini Susunan Pengurus Partai Buruh Periode 2021-2026

Kompas.com - 08/10/2021, 17:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengumumkan susunan Komite Eksekutif Partai Buruh periode 2021-2026 pada Jumat (8/10/2021).

"Ini dia susunan kepengurusan Partai Buruh tingkat nasional, kami menyebutnya bukan DPP, dewan pimpinan pusat atau dewan pimpinan nasional, tapi kami menyebutnya Komite Eksekutif atau Bahasa Inggrisnya Executive Committee disingkat Exco," kata Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat.

Dalam susunan kepengurusan, Said Iqbal didampingi oleh Agus Supriyadi selaku wakil presiden Partai Buruh dan Ferri Nuzarli sebagai sekretaris jenderal Partai Buruh.

Sementara, sebagai presiden partai, Said Iqbal memimpin 25 bidang yang terdapat di Komite Eksekutif Partai.

"Ada 25 bidang yang diketuai oleh seorang ketua dan seorang sekretaris, di bawah ketua bidang dan sekretaris ada namanya deputi bidang," ujar Iqbal.

Selain Komite Eksekutif, Iqbal menuturkan, Partai Buruh juga memiliki Badan Pendiri atau yang disebut sebagai Majelis Rakyat.

Baca juga: Partai Buruh Targetkan 15-20 Kursi DPR dan Antar Kader Jadi Bupati/Wali Kota

Ketua Badan Pendiri/Majelis Rakyat adalah Sonny Pudjisasono yang merupakan ketua umum Partai Buruh yang lama sebelum kembali dihidupkan melalui kongres pada Senin (4/10/2021) lalu.

Partai Buruh juga memiliki Majelis Nasional yang terdiri dari Dewan Penasihat dan Dewan Pembina.

Berikut ini susunan pengurus Partai Buruh periode 2021-2026 yang diumumkan oleh Iqbal:

I. 1. Presiden: Said Iqbal

2. Wakil Presiden: Agus Supriyadi

3. Sekretaris Jenderal: Ferri Nuzarli

4. Bendahara Umum: Luthano H. Budyanto

5. Ketua Badan Pendiri/Majelis Rakyat: Sonny Pudjisasono

Sekretaris Badan Pendiri/Majelis Rakyat: Ismail Komarudin Umar

6. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah

Sekretaris Majelis Nasional: Damar Panca Mulya

7. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

Sekretaris Mahkamah Partai: Ali Fahmi

II. Ketua Bidang meliputi:

1. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu): Ilhamsyah

Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu: Abdul Bais

2. Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Mirah Sumirat

Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Yasin

3. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Adityo Fajar

Sekretaris Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Didi Suprijadi

4. Ketua Bidang Program dan Diklat: Mudjahit Widian

Sekretaris Bidang Program dan Diklat: Hasan

5. Ketua Bidang Litbang, IT dan Database: Andi Harnoko

Sekretaris Bidang Litbang, IT dan Database: Fajar Angga

6. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri: Prihanani

Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri: Mimin Ida Nurjanah

7. Ketua Bidang Buruh, Upah dan Jamsos, Perumahan Rakyat: Nani Kusmaeni

Sekretaris Bidang Buruh, Upah dan Jamsos, Perumahan Rakyat: Sukamto

8. Ketua Bidang Tani, Nelayan, Agraria, Perikanan dan Desa: Angga Hermanda

Sekretaris Bidang Tani, Nelayan, Agraria, Perikanan dan Desa: Agus Ali Thomas

9. Ketua Bidang Koperasi, UMKM, Pekerja informal (supir, ojek, pedagang kecil, pedagang kaki lima, pedagang pasar dll), Ekonomi Kreatif, dan MLM: Irwan Hamid

Sekretaris Bidang Koperasi, UMKM, Pekerja informal (supir, ojek, pedagang kecil, pedagang kaki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com