JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh menargetkan dapat menempatkan 15-20 kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Pemilihan Umum 2024 mendatang.
"Target Partai Buruh adalah lolos parliamentary treshold, tidak usah terlalu muluk, lolos parliamentary threshold 15 sampai 20 kursi di DPR," kata Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, Partai Buruh juga menargetkan dapat menempatkan 10-15 persen anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Iqbal juga yakin Partai Buruh dapat menempatkan kadernya sebagai bupati atau wali kota di sejumlah daerah dengan basis kelompok buruh seperti Bekasi, Depok, Tangerang, Karawang, dan Pasuruan.
Baca juga: Partai Buruh Akan Mendaftar ke Kemenkumham Pekan Depan
"Setelah lolos verifikasi KPU, target berikut dari Partai Buruh adalah, lolos parliamentary treshold, menempatkan kader-kader buruh, petani, bukan orang lain, jadi bupati jadi wali kota. Bisa enggak Bung Iqbal? Bisa, kami sudah petakan itu," kata Iqbal.
Ia pun menegaskan, Partai Buruh didirikan untuk menjadi partai yang berkuasa. Namun, ia menyebutkan, di seluruh dunia, Partai Buruh baru akan menang setelah dua hingga tiga kali putaran pemilu.
"Apakah Partai Buruh akan oposisi atau the ruling party, partai berkuasa? Saya ingin menegaskan Partai Buruh ingin berkuasa, mana ada partai bercita-cita oposisi, semua partai bercita-cita berkuasa, the ruling party," ujar Iqbal.
Ia menambahkan, partainya tidak menerapkan sistem mahar untuk menjadi anggota DPRD, DPR, bupati, wali kota, gubernur, bahkan presiden.
"Tidak ada mahar di Partai Buruh, tabu bagi partai. Kami ingin membangun pemimpin-pemimpin yang jujur dan punya hati kepada rakyatnya. Tentu kami butuh biaya, butuh dana, tapi biaya bukan segala-galanya," kata Iqbal.
Diketahui, sejumlah organisasi buruh kembali membangkitkan Partai Buruh melalui kongres di Jakarta, Senin (5/10/2021).
Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) terpilih menjadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.
Iqbal menjelaskan, satu alasannya mendirikan Partai Buruh adalah terkait kekalahan perjuangan buruh dalam pembahasan dan penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Partai Buruh Klaim Punya Kepengurusan di 34 Provinsi dan 409 Kabupaten/Kota
"Alasan PB dihidupkan kembali, kekalahan telak kelas pekerja buruh tani, nelayan, guru, dan orang-orang kecil lain (terkait) omnibus law. Omnibus law, lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Senin (5/10/2021).
Iqbal mengatakan, Partai Buruh ingin memperjuangkan aspirasi para buruh dalam parlemen. Sehingga, perjuangan para buruh tidak lagi hanya dilakukan di jalanan melalui aksi demonstrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.