JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini terdapat tiga provinsi yang mengalami penambahan kasus mingguan Covid-19 di atas 1.000 kasus. Ketiganya yakni Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Terdapat 3 provinsi dengan penambahan jumlah kasus mingguan di atas 1.000 kasus yakni Jawa Tengah dengan 1.094 kasus, Jawa Barat dengan 1.074 kasus dan Jawa Timur dengan 1.059 kasus," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/10/2021).
Selain itu penambahan kasus Covid-19 secara mingguan juga terjadi cukup banyak di DKI Jakarta, yakni 966 kasus dan Bali 588 kasus.
Baca juga: UPDATE 5 Oktober: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 25,76 Persen
Oleh karenanya, Satgas meminta kelima provinsi ini terus melakukan pengawasan pembukaan kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing.
"Terutama untuk provinsi yang masih mengalami penambahan kasus mingguan di atas 1.000 kasus untuk terus mengawasi pembukaan kegiatan masyarakat di wilayahnya," tegas Wiku.
Dia mengingatkan, aktivitas sosial ekonomi yang sekarang telah kembali normal terutama di pulau Jawa menyebabkan potensi penularan Covid-19 bisa kembali meningkat.
Terlebih jika kondisi itu tidak dibarengi dengan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
"Pastikan bahwa di setiap tempat kerumunan terdapat satuan atau petugas yang ditugaskan untuk mengawasi protokol kesehatan," tutur Wiku.
Di sisi lain, dia pun mengungkapkan kasus Covid 19 secara nasional terus mengalami penurunan setiap minggunya.
Baca juga: Molnupiravir Diklaim Ampuh Obati Covid-19, Satgas: RI Terbuka pada Semua Jenis Pengobatan
Pada minggu ini menandakan penurunan kasus selama 11 pekan setelah lonjakan kasus kedua pada Juli 2021.
"Kasus positif di Indonesia pada pekan ini mengalami penurunan sekitar 34,6 persen dibandingkan pekan lalu," ungkap Wiku.
"Bahkan untuk pertama kalinya penambahan kasus positif harian Indonesia berada di bawah 1.000, yakni 922 kasus per 4 oktoboer kemarin," tambahnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.