Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Wakil Ketua MKD soal Rendahnya Tingkat Kepercayaan Publik terhadap DPR

Kompas.com - 28/09/2021, 19:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengatakan, tingkah laku atau sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan selalu menjadi sorotan publik, terlebih jika menimbulkan polemik.

Hal itu ia sampaikan dalam merespons hasil survei Indikator Politik yang menunjukkan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPR.

"Apa pun yang terjadi sama kita, itu akan sangat mudah diekspos, kemudian ada yang mempolitisasi juga, jadi bulan-bulanan kita," kata Habiburokhman, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Perilaku Koruptif Anggota DPR dan Parpol Dinilai Ciptakan Jarak dengan Masyarakat

Ia mencontohkan soal pengadaan multivitamin dengan anggaran Rp 2 miliar yang sempat ramai dibicarakan.

Padahal, ia mengatakan, pengadaan multivitamin tersebut untuk para pegawai atau staf, petugas pengamanan dalam (pamdal), petugas kebersihan dan office boy di DPR.

"Tapi kan kita sudah jadi bulan-bulanan. Di-bully habis-habisan tanpa dikonfirmasi," imbuh dia.

Terkait tingkat kepercayaan publik yang rendah karena produk hukum yang dihasilkan, Habiburokhman mengatakan, manfaat dari regulasi baru bisa dirasakan setelah beberapa lama.

"Saya lihat, kita sulit mengeluarkan keputusan yang secara instan disukai oleh masyarakat. Perlu beberapa waktu keputusan atau produk DPR ini terasa manfaatnya. Contoh paling konkret soal Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait Covid-19," ungkapnya.

Baca juga: Kepercayaan Publik pada Jokowi dalam Tangani Corona Rendah, Apa Dampaknya?

Dia menjelaskan, pada awalnya persetujuan perppu tersebut dikecam oleh sejumlah pihak karena dianggap dapat meloloskan pelaku tindak pidana korupsi dana penanganan Covid-19.

Namun, kata Habiburokhman, ada kasus tindak pidana korupsi terkait anggaran penanganan Covid-19 yang tetap diadili.

"Seperti kasus Pak Juliari dan kemudian di berbagai daerah juga tetap bisa diproses hukum. Faktanya sekarang pemerintah lebih mudah bergerak dan dengan kemudahan di perppu itu merespons penyelesaian pandemi," ucapnya.

Di sisi lain, ia juga mengeklaim bahwa DPR merupakan lembaga yang tidak pernah mengkriminalisasi terhadap para pengkritik. Anggota Komisi III itu berpandangan, DPR selalu terbuka menerima kritik publik.

"Kita enggak pernah ada orang yang mengkritik DPR lalu mendapat masalah hukum. Orang bebas mengekspresikan, orang lebih jujur soal DPR, menyampaikan ketidaksukaan atau ketidakpuasan mereka," tutur dia.

Baca juga: Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK...

Meski demikian, dia mengapresiasi lembaga survei yang telah merekam tingkat kepercayaan publik yang disebut rendah.

Menurutnya, hasil survei itu akan dijadikan pembelajaran dan evaluasi bagi DPR untuk dapat lebih baik dalam kinerja ke depannya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan survei Indikator Politik, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR sebesar 50 persen. Kemudian, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik juga rendah, yakni 48 persen.

Selanjutnya, DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen, MPR 57 persen, kejaksaan 61 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 65 persen.

Dalam konferensi pers daring, Minggu (26/9/2021), Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tidak mengherankan jika tingkat kepercayaan terhadap DPR dan partai politik selalu rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com