Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons KPK soal Penurunan Tingkat Kepercayaan Publik

Kompas.com - 27/09/2021, 22:51 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, survei persepsi publik merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat penilaian masyarakat atas kinerja dan manfaat dari upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

Hal itu Ali sampaikan dalam menanggapi hasil survei Indikator Politik yang menunjukkan kepercayaan publik terhadap KPK menurun.

"KPK mengapresiasi lembaga survei sebagai pihak yang terus konsisten mengukur dan memotret persepsi publik dan menyampaikan feedback-nya,” ujar Ali kepada Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK Merosot, di Bawah TNI, Presiden, dan Polri

Ali mengatakan, feedback atau umpan balik dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya.

“Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detailnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci,” tutur dia.

Dalam penanganan sebuah perkara, kata Ali, publik bisa melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya.

Namun, pada aspek pencegahan dan pendidikan, semua pihak butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi.

“Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang di mana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga,” ucap dia.

Baca juga: Turunnya Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Dianggap Wajar

Berdasarkan survei Indikator Politik, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya 65 persen. Sementara itu, responden yang menyatakan tidak percaya sebesar 26 persen.

"Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, (nomor) satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (26/9/2021).

Sementara itu, lembaga yang paling dipercaya publik dalam survei tersebut adalah TNI dengan tingkat kepercayaan 90 persen.

Berikutnya disusul presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.

Di bawah KPK, secara berturut-turut ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.

Baca juga: Pengamat Duga Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK By Design

Menurut Burhanuddin, menurunnya tingkat kepercayaan terhadap KPK merupakan temuan yang mengejutkan. Namun, penurunan tingkat kepercayaan publik ini dapat dipahami, terutama setelah adanya revisi UU KPK pada 2019.

"Kalau DPR atau parpol saya tidak heran kalau trust-nya rendah, dari dulu tidak naik kelas tingkat kepercayaan publik terhadap kedua institusi ini. Tapi kalau KPK turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com