Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Kepala Daerah Soal Integritas, Ketua KPK: Jangan Bebani Staf dengan Upeti

Kompas.com - 27/09/2021, 17:59 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh kepala daerah di wilayah Jambi untuk melakukan upaya pencegahan dan tidak korupsi pada proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahannya.

Firli mengambil contoh kasus korupsi jual beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.

“Apa yang bisa dilakukan Gubernur dan Bupati supaya tidak korupsi? Tingkatkan integritas para pembantu Bapak dan jangan bebani para pembantu dan staf Bapak dengan upeti,” ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).

Adapun peringatan itu disampaikan Firli di hadapan 12 kepala daerah meliputi gubernur dan bupati/wali kota beserta jajaran, Dirut PT Bank Jambi, Perwakilan BPKP, serta Kanwil BPN di wilayah Jambi dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi yang bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Firli mengingatkan area-area rawan korupsi yang masih kerap terjadi di daerah. Menurutnya, area-area tersebut menjadi tugas bupati dan wali kota untuk memperbaiki sistem yang rawan dikorup.

Baca juga: Dikabarkan 57 Pegawai KPK Akan Diberhentikan 1 Oktober, Ini Kata Firli Bahuri

“Karena sistem yang baik akan menutup peluang dan kesempatan untuk korupsi. Jangan membiarkan sistem yang ramah terhadap korupsi,” ujar Firli.

Firli memaparkan setidaknya ada tujuh area rawan korupsi yang perlu diwaspadai kepala daerah, yaitu terkait reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan filantropi dan sumbangan.

Kemudian, refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada APBD, penyelenggaraan bantuan sosial, pemulihan ekonomi nasional, serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Mantan Kabaharkam Polri ini juga mengingatkan peran dan tanggung jawab para kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional dalam konteks pemberantasan korupsi.

Ia menyebut ada lima peran penting kepala daerah, yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan di daerah, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian, kemudahan investasi dan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah.

“Tujuan nasional tidak bisa terwujud jika masih banyak terjadi korupsi,” ujar dia.

Baca juga: Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung KPK, Firli Bahuri Pimpin Rakor di Jambi

Lebih lanjut, Firli meminta kepala daerah untuk mengevaluasi capaian pemerintahannya dalam mewujudkan perbaikan di daerah.

Dia menyebut ada tujuh indikator yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, yaitu persentase angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, dan angka gini ratio.

Oleh karena itu, kata Firli, kehadiran KPK di Jambi merupakan amanat Undang-Undang.

“KPK memiliki tugas selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta eksekusi, juga untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi, monitoring, dan supervisi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik,” ucap Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com