Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Dugaan Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, 18 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 23/09/2021, 18:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napolon Bonaparte terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, hingga saat ini sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Kami telah memeriksa 18 saksi,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon Diisolasi

Menurut Rusdi, mereka yang diperiksa adalah petugas penjaga, saksi ahli, serta para penghuni rutan. 

"Kami telah memeriksa 18 saksi, empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK dan sisanya adalah para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," ujar dia. 

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan, para penyidik akan melakukan gelar perkara apabila sudah mendapatkan bukti lengkap terkait kejadian dugaan penganiayaan itu.

Ia menyatakan, proses pengumpulan bukti masih dilakukan oleh para penyidik.

“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia. 

Rusdi juga memastikan, Polri akan menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara komperhensif.

Baca juga: Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim

Bahkan, penyelesaian kasus juga akan melibatkan pihak dari Propam Polri.

"Sekali lagi, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif. internal oleh Propam dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata dia. 

Adapun dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri, tempat keduanya ditahan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian mengungkapkan, Napoleon tak hanya memukuli Muhammad Kece, tetapi juga melumuri wajah dan tubuhnya dengan kotoran manusia.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," ujar Andi, Senin (20/9/2021).

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Brigjen Rusdi: Tak Lama Lagi Bareskrim Tetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com