Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Klaim Dengar Aspirasi Masyarakat untuk Beri Afirmasi bagi Guru Honorer

Kompas.com - 23/09/2021, 13:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan, pihaknya mendengarkan aspirasi masyarakat yang meminta adanya afirmasi bagi guru honorer untuk menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Nadiem menyatakan, Kemendikbud Ristek pun akan terus memperjuangkan afirmasi tersebut dalam panitia seleksi yang terdiri dari berbagai pihak.

"Kemendikbud Ristek saat ini mendegarkan aspirasi masyarakat yang sedang memperjuangkan afirmasi tambahan, baik untuk daerah-daerah yang kekurangan guru atau untuk yang usia di atas 50 tahun," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9/2021).

"Kami di dalam pansel juga akan terus memperjuangkan dalam bentuk afirmasi," ujar Nadiem.

Baca juga: Nadiem: 100.000 Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Mohon Tepuk Tangannya...

Namun, Nadiem mengingatkan, pemberian afirmasi itu tidak bisa ditentukan sendiri oleh Kemendikbud Ristek karena harus diputuskan oleh panitia seleksi.

Nadiem pun menjelaskan bahwa pansel telah memberikan afirmasi berupa jumlah tambahan nilai 100 persen untuk peserta seleksi yang memiliki sertifikat pendidik.

Lalu, tambahan nilai 15 persen bagi peserta di atas 35 tahun, 10 persen bagi penyandang disabilitas, dan 10 persen bagi guru tenaga honorer kategori II.

Di sisi lain, kata Nadiem, pihaknya juga mempertimbangkan masukan dari pakar-pakar pendidikan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca juga: Pengangkatan Guru Honorer yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun Diusulkan Tanpa Tes

Oleh karena itu, pihaknya akan mencari titik seimbang antara mengapresiasi pengabdian guru-guru honorer serta menjaga kualitas pendidikan.

"Kami akan terus memperjuangkan dengan panselnas untuk bisa menangkap atau mengakomodasi aspirasi masyarakat tanpa mengorbankan integritas dari tes seleksi ini dan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak kita," kata Nadiem.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendorong Kemendikbud Ristek untuk memberikan afirmasi bagi peserta seleksi guru PPPK agar dapat lolos seleksi.

Baca juga: Ketua Komisi X Nilai Seleksi PPPK Guru Tak Ramah untuk Guru Honorer Senior

Sebab, Komisi X mendapat banyak keluhan dari peserta seleksi antara lain mengenai nilai ambang batas yang terlalu tinggi hingga kisi-kisi yang tidak sesuai dengan materi soal seleksi.

"Hal ini yang perlu didorong adalah perlu penambahan poin afirmasi guru honorer sehingga rentang nilai ambang batas dapat dicapai," kata Syaiful.

Menurut Syaiful, skema penambahan poin dapat dibuka dengan melihat beberapa aspek antara lain dengan mempertimbangkan prestasi guru honorer dan zonasi letak geografis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com