Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK Terkait Kasus Munjul, Ketua DPRD DKI Ditanya Mekanisme Anggaran

Kompas.com - 21/09/2021, 14:52 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 pada Selasa (21/9/2021).

Prasetio diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

"Ditanya soal mekanisme saja, penganggaran dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), KUA (Kebijakan Umum Anggaran) ke RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), itu saja," ujar Prasetio di Gedung KPK Merah Putih, Selasa.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul hingga KPK Periksa Anies Baswedan...

Prasetio mengaku hanya dicecar enam hingga tujuh pertanyaan dari penyidik KPK selaku Ketua Badan Anggaran di DPRD DKI.

"Ya saya sebagai Ketua Banggar, ya saya menjelaskan," ucap dia.

Lebih lanjut, Ketua DPRD DKI ini pun mengatakan, penganggaran terkait kasus pengadaan tanah telah selesai. Oleh sebab itu, dia minta untuk lebih jelasnya ditanyakan ke Gubernur DKI.

"Itu pembahasan anggaran selesai, tanya Pak Gubernur saja nanti ya," ucap Prasetio.

Baca juga: Periksa Kepala BPKD DKI, KPK Dalami Penyertaan Modal Daerah untuk Pengadaan Lahan di Munjul

Pantauan Kompas.com, politisi PDI-P ini keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.30. Ia menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam.

Prasetio tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan memakai kemeja putih dan masker merah putih pukul 09.33 WIB.

Dia lebih dulu tiba dibanding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga diperiksa KPK hari ini sebagai saksi dalam kasus yang sama. Anies tiba di Gedung KPK pukul 10.05 WIB.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pemanggilan seseorang sebagai saksi termasuk Anies dan Prasetio dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Baca juga: Diperiksa KPK, Anies: Saya Akan Sampaikan Semua yang Dibutuhkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com