Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sampaikan Hasil Penyelidikan ke Publik, KPI Diduga Tak Serius Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Internalnya

Kompas.com - 17/09/2021, 19:03 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tidak menggali keterangan kliennya secara runut, sehingga investigasi yang dilakukan tidak memenuhi prinsip investigasi yang benar.

Bahkan, ia menyebut, pemanggilan yang dilakukan KPI layaknya sebuah perbincangan biasa.

"Yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi, bagaimana awal mula peristiwa, mengapa atasan mengabaikan laporan korban," tutur Mehbob dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

"Siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya dan apa rekomendasinya," sambung dia.

Mehbob menduga, KPI tidak serius dalam menangani perkara ini, karena hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan: Pegawai KPI Fasilitasi Upaya Damai, Mustahil Komisioner Tidak Tahu

 

Selain itu, jika investigasi internal dilaksanakan, menurut dia, seharusnya atasan MS pada divisi kliennya bekerja turut diperiksa.

"Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan," ucapnya.

Lebih jauh, Mehbob mengaku tak percaya jika komisioner KPI menyatakan tak mengetahui inisiasi damai yang sempat diupayakan oleh pelaku.

"Karena dilakukan di salah satu ruangan di gedung KPI dan difasilitasi oknum pegawai KPI," imbuh dia.

Diketahui Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi menyatakan pihaknya tidak berusaha untuk mendamaikan korban dengan terduka pelaku.

Mulyo menjelaskan bahwa KPI pernah memanggil terduga korban dan pelaku. Namun hal itu merupakan bagian dari investigasi internal.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan: Investigasi Internal KPI Mirip seperti Ngobrol-ngobrol

Adapun perkara ini bermula dari surat keterangan MS yang menceritakan apa yang dialaminya di media sosial.

Surat itu kemudian viral dan mendapatkan banyak perhatian masyarakat.

MS saat ini sedang menempuh upaya hukum di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu KPI mengaku telah menonaktifkan terduga pelaku dan akan memberi bantuan hukum dan perlindungan untuk MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com