Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendagri Tegaskan Uang Kas Pemda di Bank Bukan untuk Cari Bunga

Kompas.com - 17/09/2021, 13:23 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ardian Noervianto mengatakan, uang kas pemerintah daerah (pemda) yang disimpan di bank bukan sebuah kesengajaan untuk semata-mata mencari bunga.

“Itu dilakukan untuk mempersiapkan pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya,” terang Ardian, dikutip melalui keterangan pers resminya, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, pemda memiliki kecenderungan untuk menyediakan sejumlah uang untuk mempersiapkan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer satu sampai dua bulan ke depan.

“Sebagai bentuk spare dan bukan disengaja untuk mencari bunga, sekali lagi bukan,” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Manfaatkan Big Data Kemenkes dan Kemendagri untuk Data Anak-anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19

Hal tersebut disampaikan Ardian dalam agenda dialog interaktif yang diselenggarakan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda bertajuk “Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan” secara virtual, Kamis (16/9/2021).

Selain Dirjen Bina Keuda, turut hadir pula Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya Sugiarto.

Dalam pemaparannya, Ardian menjelaskan, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 31 Agustus 2021, jumlah kas pemda adalah Rp 178,9 triliun. Namun, jumlah ini pada awal bulan berkurang setelah digunakan.

“Pada 1 September 2021 uang keluar dan berkurang untuk mendanai pengeluaran pemda per bulan untuk belanja rutin dan mengikat sejumlah Rp 42,76 triliun,” jelasnya.

Baca juga: Usai Ditegur Kemendagri karena Tambah Syarat Adminduk, Pemprov DKI Kumpulkan Semua Kasudin Dukcapil

Belanja rutin itu, sebut dia, antara lain gaji dan tunjangan, belanja operasional (telepon, air, listrik, dan internet), serta belanja terkait pelayanan publik, termasuk pengeluaran mendesak yang tidak bisa diprediksi sebelumnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya Sugiarto dalam dialog interaktif berjudul ?Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan? secara virtual, Kamis (16/9/2021).DOK. Humas Kemendagri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya Sugiarto dalam dialog interaktif berjudul ?Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan? secara virtual, Kamis (16/9/2021).

Merespons pernyataan Ardan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjelaskan skema penyimpanan uang pemda di bank. 

Ganjar menjelaskan, ada alasan mengapa uang daerah mengendap di bank. Menurutnya, pada awal tahun anggaran, rekening umum kas daerah (RKUD) sudah memiliki saldo mengendap berupa sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya.

“Di sisi lain, yang telah masuk ke RKUD tidak dapat segera digunakan untuk melakukan pembayaran belanja,” ujar Ganjar.

Baca juga: Kemendagri Minta Disdukcapil DKI Tegur Kasudin Dukcapil Jaktim dan Jaksel

Pelaksanaan program pun, kata Ganjar, memerlukan proses dan jangka waktu yang cukup lama. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Perbendaharaan Negara Pasal 21.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak boleh dilakukan sebelum barang atau jasa diterima.

“Pembayaran yang dapat dilakukan mendahului prestasi hanya untuk pembayaran uang muka. Namun, apakah kemudian kami mencari bunga? Enggak sama sekali,” terangnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com