JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, jumlah rata-rata belanja nasional di sektor kesehatan mencapai Rp 490 triliun per tahun.
“Belanja kesehatan kalau dilihat secara nasional itu besar sekali," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Menurut dia, hampir di seluruh negara, pertumbuhan belanja di sektor kesehatan selalu di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) suatu negara.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk membuat belanja di sektor ini secara nasional menjadi lebih efektif dan efisien.
Secara khusus untuk Indonesia, Menkes mengungkapkan, belanja kesehatan masih banyak terkonsentrasi di rumah sakit.
Baca juga: Pernyataan Menkes soal Vaksin Booster Berbayar Tahun Depan
“Dan seperti kita ketahui belanja di sisi kuratif itu jauh lebih mahal dan lebih tidak efektif dibandingkan dengan belanja di sisi promotif dan preventif,” imbuhnya.
Sebagai contoh, ketika seseorang terpapar Covid-19 dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, maka harus dilakukan tindakan kuratif.
“Kalau sudah kena, kalau ringan setidaknya masuk rumah sakit pakai Remdesivir sudah puluhan juta. Kalau lebih parah lagi butuh Actemra bisa butuh ratusan juta,” imbuhnya.
Sementara untuk tindakan promotif dan preventif, lanjut dia, lebih mengedepankan upaya agar masyarakat dapat terhindar dari Covid-19.
Tindakan itu antara lain imbauan agar mengkonsumsi vitamin, berolahraga, mengenakan masker hingga menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
Budi pun menekankan bahwa biaya tindakan kuratif jauh lebih mahal dari tindakan promotif dan preventif.
Baca juga: Menkes Minta 41 Juta Dosis Vaksin Covid-19 di Daerah Segera Disuntikan
Bahkan, ia menilai, intervensi kesehatan di sektor promotif dan preventif akan jauh lebih nyaman untuk rakyat.
“Karena sebagus apa pun kamar rumah sakit, ya orang lebih senang tinggal di rumah,” kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.