Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Setuju 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Salah Satunya Revisi UU ITE

Kompas.com - 15/09/2021, 18:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui tiga RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Persetujuan itu diambil bersama antara Baleg dan pemerintah dalam rapat kerja setelah melakukan diskusi atau brainstorming tertutup.

"Kami menyepakati bersama dengan pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait rancangan undang-undang yang baru," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam raker bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (15/9/2021).

Ketiga RUU yang dimaksud yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan dengan status carry over. Serta revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masuk sebagai usulan baru.

Di samping ketiga RUU tersebut, Baleg juga sepakat menerima usulan pemerintah untuk menjadikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan itu sesuai dengan usulan Yasonna dalam rapat tersebut.

Baca juga: Pemerintah Usulkan RUU ITE, RUU KUHP hingga RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2021

"DPR mengusulkan tentang perubahan Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan," ucap Supratman.

Setelah menyampaikan hal itu, Supratman langsung meminta persetujuan anggota Baleg yang lain. Permintaan itu lantas disetujui oleh anggota Baleg lainnya.

Sementara itu, Yasonna mengatakan, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk memasukkan sejumlah RUU ke dalam prolegnas prioritas, setelah proses brainstorming sebelumnya berjalan alot.

"Setelah mencermati waktu dan tadi pembicaraan yang cukup alot di antara kita, kami sepakat apa yang telah disampaikan oleh pimpinan. Terima kasih," ucap Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna berharap penyelesaian undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas itu dapat berjalan efektif.

Hal tersebut mengingat waktu efektif di luar masa reses DPR, kata Yasonna, hanya tinggal menghitung bulan.

Baca juga: Puan Klaim DPR Perjuangkan Dana Pensiun Atlet Lewat RUU SKN

"Memang waktu kita efektif di luar reses saya kira tinggal beberapa waktu. Kita berharap optimis, agar ini dapat diselesaikan. Apa yang belum kita masukkan dalam prioritas barangkali kita minta pertimbangkan pada waktu-waktu berikutnya," harap dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Yasonna mengusulkan 5 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Adapun lima RUU tersebut di antaranya Rancangan tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, RUU KUHP, Revisi UU ITE, Revisi UU Pemasyarakatan, dan Revisi UU BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com