JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan dosis vaksin Sinovac di Kabupaten Aceh Tenggara harus terbuang sia-sia dan ada pula yang rusak pada Jumat (10/9/2021).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini, tercatat sekitar 62.000 dosis vaksin Covid-19 sudah didistribusikan ke Kabupaten Aceh Tenggara.
Dari jumlah tersebut, kata Nadia, tercatat 49.000 dosis vaksin sudah disuntikan dan 1.812 dosis vaksin tidak bisa terpakai.
"Dan yang rusak 103 dosis ini dalam pengelolaan vaksin," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Menkes: 157 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan ke Semua Provinsi
Nadia mengatakan, ratusan vaksin Covid-19 yang rusak kemungkinan terjadi saat proses distribusi dari provinsi ke kabupaten/kota dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Sementara itu, ribuan vaksin Covid-19 tidak bisa digunakan karena peserta vaksinasi yang terdaftar tidak datang ke lokasi pelayanan vaksinasi.
"Karena maksimal vaksin yang dibuka hanya boleh sampai dengan 6 jam, sementara sasaran vaksinasi yang sudah terdaftar tidak datang seluruhnya sehingga ini menjadikan vaksin tersebut tidak bisa digunakan," ujarnya.
Nadia juga mengatakan, ribuan dosis vaksin yang tidak bisa digunakan itu disebut wastage rate (tingkat pemborosan).
Saat ini, wastage rate Kabupaten Aceh Tenggara sekitar 3,8 persen.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, selama ini provinsi Aceh termasuk daerah yang masih rendah cakupan vaksinasinya, karena beberapa faktor seperti keyakinan dan keamanan.
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat vaksinasi di tengah pandemi Covid-19.
"Dan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjadi contoh bagi masyarakat lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.921 dosis vaksin Sinovac yang diperuntukkan warga Kabupaten Aceh tenggara harus terbuang sia-sia dan ada pula yang rusak. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/9/2021).
Rinciannya, dari 1.921 dosis vaksin Sinovac yang terbuang itu, sebanyak 1.818 dosis tak terpakai. Kemudian, sisanya sebanyak 103 dosis dinyatakan rusak.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Sukri Manto mengatakan, data tersebut didapat dari data Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara tanggal 10 September 2021.