Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan "Overcapacity", Diduga SOP Tak Dijalankan dengan Benar di Lapas Tangerang

Kompas.com - 10/09/2021, 09:16 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota regu jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tahun 1982-1985, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan, ada hal krusial yang perlu dijelaskan pemerintah kepada publik soal pelaksanaan prosedur standar operasi oleh pegawai Lapas Kelas I Tangerang saat peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menurut Agun, peristiwa kebakaran yang terjadi itu mestinya tidak akan menelan korban jiwa jika prosedur standar operasi dijalankan.

Ia berpendapat, kebakaran yang menewaskan lebih dari 40 orang di Lapas Kelas I Tangerang itu tak berkaitan dengan kondisi kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas (overcapacity).

”Jadi, enggak ada hubungannya dengan overcapacity. Hal itu memang merupakan persoalan nasional yang harus diselesaikan. Apakah overcapacity dapat berimplikasi terjadinya kerusuhan, itu iya. Tetapi, apakah overcapacity pasti menyebabkan kebakaran, tentu tidak," kata Agun dikutip dari Kompas.id, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Anggota Komisi III: Implementasi Penanganan Lapas Omong Kosong, Menkumham Hanya Retorika

"Justru, menurut saya, itu (korban jiwa) karena SOP (prosedur standar operasi) yang tidak dijalankan secara benar. Ini yang seharusnya dijelaskan oleh pemerintah," tambahnya.

Menurutnya, Lapas Kelas I Tangerang yang dibangun tahun 1972 masih termasuk berusia muda. Sebab, masih banyak lapas lain yang lebih tua.

Di dalam Lapas Kelas I Tangerang, model bangunan per blok berupa paviliun yang diisi beberapa kamar. Untuk sistem keamanan, setiap kamar akan dikunci oleh petugas. Kemudian terdapat kunci lagi untuk pintu ke setiap blok.

Agun mengungkapkan, soal keberadaan kunci bergantung pada kebijakan masing-masing lapas. Standarnya, kunci berada di bagian keamanan lapas.

Baca juga: Ketika Blok yang Terbakar di Lapas Tangerang Hanya Dijaga 1 Petugas

Untuk kondisi lapas yang lokasi bloknya berjauhan, biasanya dibuat lokasi kunci cadangan yang lebih dekat. Penggunaan kunci oleh petugas juga tidak sembarangan karena terdapat prosedur standar operasi.

Jika terjadi kebakaran, lanjut Agun, biasanya petugas akan melaporkan secara berjenjang ke pegawai di atasnya sembari memeriksa sumber kebakaran.

Dalam situasi tersebut, beberapa petugas pemasyarakatan juga akan berkumpul di lokasi kebakaran untuk memadamkan.

Jika api membesar, pintu blok dan pintu kamar akan dibuka untuk memindahkan warga binaan ke ruang lain, seperti aula. Sementara petugas lain menghubungi kepolisian untuk meminta penjagaan di luar lapas, termasuk pemadam kebakaran jika memang api membesar.

"Tapi, itu semua kalau memang prosedurnya dijalankan, juga ketentuan dan ketertiban rumah tangga dijalankan. Tapi berarti kalau sampai terjadi kejadian seperti kemarin, berarti itu semua tidak jalan. Mestinya pemerintah berikan penjelasan," ujarnya.

Baca juga: Seluruh Lapas dan Rutan di Jabar Kelebihan Kapasitas, Program Asimilasi hingga Pembebasan Bersyarat Bisa Jadi Solusi

Agun mengatakan, kebakaran pasti berawal dari api yang kecil. Jika petugas menjalankan tugasnya dengan melakukan kontrol secara berkala, kebakaran bisa sedari awal dicegah.

Sebab, menurut Agun, dalam prosedur standar, petugas harus melakukan kontrol atau berkeliling secara berkala. Bahkan, ketika malam pun, pengawasan dengan berkeliling harus dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com