JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Inisiator LaporCovid-19 Ahmad Arif mengatakan, tim LaporCovid-19 mendapatkan laporan terkait vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi keluarga pejabat di wilayah DKI Jakarta.
"Hari ini aja kami dapat laporan adanya booster vaksin untuk keluarganya pejabat di salah satu perkantoran swasta di Jakarta, di jalan Sudirman itu," kata Arif dalam diskusi secara virtual, Rabu (8/9/2021).
"Dan menariknya informasinya jangan diinformasikan ke orang lain," ucap dia.
Baca juga: Ombudsman: Gubernur Kaltim Tak Pantas Bangga Saat Mengaku Dapatkan Booster Vaksin
Arif menyesalkan adanya pejabat yang melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Padahal, vaksinasi dosis ketiga hanya diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.
Selain itu, saat ini, mayoritas masyarakat di Pulau Jawa dan daerah lainnya masih kesulitan mengakses vaksin Covid-19.
"Ini harus ditindak lanjuti dengan serius karena menyangkut moral dan vaksin equity yang menjadi salah satu dasar penting bagi kita," ujar dia.
Sebelumnya, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belum membuka pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat umum.
Baca juga: 5.792 Nakes di Tangsel Belum Disuntik Booster Vaksin Covid-19
Namun, menurut Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, pihaknya tengah mempersiapkan skema pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum pada tahun 2022.
"Kita tahun depan kita sudah buat skema untuk melakukan booster, tahun depan kita akan melakukan booster vaksin bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua," kata Maxi dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID, Selasa (7/9/2021).
Maxi mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum merekomendasikan pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.
Sebab, distribusi vaksin Covid-19 di dunia hingga saat ini belum merata dan rata-rata vaksinasi di dunia belum mencapai 10 persen.
"Tapi bukan soal tidak boleh secara medis tetapi secara kesetaraan itu masih banyak masyarakat dunia yang belum divaksin," ujar dia.
Baca juga: Polri Sebut Tak Ada Pejabat Kepolisian Divaksinasi Booster
Maxi juga mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga akan dilakukan secara berbayar, kecuali bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.