Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Harap Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Kompas.com - 08/09/2021, 15:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah melonggarkan ketentuan terkait pengunjung mal dan pusat perbelanjaan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Umum APPBI Alphonsuz Widjaja berharap tidak ada lagi pembatasan usia pengunjung sehingga anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mal.

Hal itu disampaikan Alphonsuz usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto serta sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

"Sebetulnya pusat perbelanjaan juga mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan," kata Alphonsuz.

Ia mengklaim, kondisi mal saat ini relatif lebih aman, sehingga pembatasan usia pengunjung tak lagi diperlukan. Hal ini karena diberlakukannya syarat vaksinasi bagi seluruh pengunjung, termasuk petugas yang bekerja.

Baca juga: Pemerintah Deteksi 1.625 Warga Positif Covid-19 Masih Beraktivitas, Mayoritas Ingin Masuk Mal

Status vaksinasi dan kondisi kesehatan pengunjung juga dapat dipantau melalui aplikasi PeduliLindungi yang diwajibkan penggunaannya sebelum memasuki pusat perbelanjaan.

Mereka yang terindikasi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19 pun tak diizinkan masuk mal sehingga mal dinilai lebih aman dan sehat.

Selain pembatasan usia, APPBI juga berharap pemerintah melonggarkan waktu makan di mal.

Berdasarkan ketentuan terakhir PPKM, waktu makan sudah dilonggarkan menjadi 60 menit. Namun demikian, menurut Alphonsuz, kunjungan ke mal akan semakin meningkat jika tak ada lagi pembatasan waktu makan.

"Jadi seharusnya sudah tdiak ada pembatasan lagi dari sisi usia dan juga wkaru makan," ujarnya.

Meski berharap adanya pelonggaran, kata Alphonsuz, pihaknya sepakat bahwa mal dan pusat perbelanjaan harus terjamin kesehatan dan keamanannya.

Oleh karenanya, ia berharap ke depan pemerintah terus memperluas cakupan vaksinasi hingga ke berbagai daerah. Ia juga berharap aplikasi PeduliLindungi dapat terus diperbaiki agar penggunaannya tak lagi menemui kendala.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3: Mal Boleh Buka sampai Pukul 21.00, Bioskop Masih Ditutup

"Kita harus bisa menunjukkan kepada pemerintah bahwa pusat perbelanjaan telah bisa melaksanakan, menerapakan pemberlakukan wajib vaksinasi dengan baik tentunya dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Alphonsuz.

Untuk diketahui, lemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali selama 7-13 September 2021 dan selama 7-20 September untuk daerah lainnya.

Selama kebijakan tersebut berlaku, kabupaten/kota yang berstatus level 3 dalam PPKM diperbolehkan membuka mal dengan jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pengunjung dan pegawai mal wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Namun demikian, anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal.

Adapun anak berusia 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi di Indonesia diberikan kepada usia di atas 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com