Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilanjutkan hingga 20 September, Ini Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3

Kompas.com - 07/09/2021, 08:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di berbagai daerah luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Pelaksanaan PPKM masih dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4, dan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Untuk penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, tercantum dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (6/9/2021).

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: Airlangga Sebut Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Turun Jadi 23 Kabupaten/Kota

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berikut daftarnya:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Barat

2. Kabupaten Aceh Barat Daya

3. Kabupaten Aceh Jaya

4. Kabupaten Aceh Selatan

5. Kabupaten Aceh Singkil

6. Kabupaten Aceh Tengah

7. Kabupaten Bireuen

8. Kabupaten Gayo Lues

9. Kota Langsa

10. Kota Lhokseumawe

11. Kota Sabang

12. Kota Subulussalam

13. Kabupaten Nagan Raya

14. Kabupaten Pidie

15. Kabupaten Pidie Jaya

16. Kabupaten Simeulue


Sumatera Utara

1. Kabupaten Asahan

2. Kabupaten Batu Bara

3. Kabupaten Dairi

4. Kabupaten Deli Serdang

5. Kabupaten Karo

6. Kota Binjai

7. Kota Pematangsiantar

8. Kota Tebing Tinggi

9. Kabupaten Labuanbatu Utara

10. Kabupaten Langkat

11. Kabupaten Nias

12. Kabupaten Padang Lawas

13. Kabupaten Pakpak Bharat

14. Kabupaten Samosir

15. Kabupaten Serdang Bedagai

16. Kabupaten Simalungun

17. Kabupaten Toba Samosir

Baca juga: Daftar 23 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 20 September

Sumatera Barat

1. Kabupaten Agam

2. Kabupaten Dharmasraya

3. Kabupaten Kepulauan Mentawai

4. Kota Bukittinggi

5. Kota Padang Panjang

6. Kota Pariaman

7. Kota Payakumbuh

8. Kota Sawahlunto

9. Kota Solok

10. Kabupaten Lima Puluh Kota

11. Kabupaten Pasaman

12. Kabupaten Pasaman Barat

13. Kabupaten Solok

14. Kabupaten Solok Selatan

15. Kabupaten Tanah Datar

Riau

1. Kabupaten Bengkalis

2. Kabupaten Indragiri Hilir

3. Kabupaten Indragiri Hulu

4. Kabupaten Kampar

5. Kabupaten Kepulauan Meranti

6. Kota Dumai

7. Kota Pekanbaru

8. Kabupaten Kuantan Singingi

9. Kabupaten Pelalawan

10. Kabupaten Rokan Hilir

11. Kabupaten Rokan Hulu

12. Kabupaten Siak

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Bintan

2. Kabupaten Karimun

3. Kabupaten Kepulauan Anambas

4. Kota Batam

5. Kota Tanjung Pinang

6. Kabupaten Lingga

7. Kabupaten Natuna

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 2-4 di Luar Jawa Bali hingga 20 September

Jambi

1. Kabupaten Batanghari

2. Kabupaten Bungo

3. Kabupaten Kerinci

4. Kota Sungai Penuh

5. Kabupaten Muaro Jambi

6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

8. Kabupaten Tebo

Sumatera Selatan

1. Kota Lubuk Linggau

2. Kota Palembang

3. Kota Prabumulih

4. Kabupaten Muara Enim

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com