Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Sebut India Tawarkan Bangun Pabrik Manufaktur Vaksin Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 06/09/2021, 15:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menerima dan menggelar pertemuan dengan Kedutaan Besar India di kantor pusat partai Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Wakil Duta Besar India di Indonesia, Basir Ahmad mengatakan, negaranya siap bekerja sama dengan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Salah satu bentuk kerja sama tersebut, kata Basir, adalah dengan menawarkan kemungkinan dibangunnya pabrik manufaktur vaksin Covid-19 di Indonesia.

Mendengar pernyataan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengapresiasi tawaran tersebut. Ia mengatakan, Indonesia selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan India.

"Kami mendukung penguatan kerja sama Indonesia dan India," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Fraksi PDI-P: Anggaran Formula E Bisa untuk Bangun 88 Sekolah Baru

Di sisi lain, Hasto mengungkapkan bahwa selama masa pandemi, ada satu sektor yang mengalami peningkatan di Indonesia yaitu ekspor hasil pertanian.

Hasto mengeklaim, peningkatan ini dimungkinkan karena masifnya pembangunan infrastruktur di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Infrastruktur inilah kunci mendorong progres kenaikan ekonomi. Sayangnya belakangan tertahan karena pandemi covid,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dalam situasi Covid-19 dengan berbagai varian baru virus yang ada, semua harus siap untuk hidup bersama pandemi.

Dalam hal ini, Hasto mengeklaim bahwa partainya sudah membiasakan hidup bersama pandemi. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari berbagai rapat yang digelar partai dilakukan melalui online.

Baca juga: Politisi PDI-P Sindir Anies soal Interpelasi: Kan Jago Ngomong, Harusnya Bisa Jawab

"Kami di partai sudah membiasakan bagaimana bekerja lebih banyak secara virtual. Sudah ratusan rapat partai kami lakukan secara virtual di masa pandemi,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com